Dompu – metrodompu.com, Aksi unjuk rasa beberapa organisasi digelar didepan DPRD Dompu dan dilanjutkan ke Kantor Pemda Dompu, pada Senin, 3 Mei 2021, sekitar pukul 10.15 wita.
Beberapa organisasi yang dimaksud yaitu Front Perjuangan Rakyat (FPR), Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR) dan Gabungan Bersama Rakyat (GBR). Adapun tuntutan mereka dalam memperingati May Day dan Hardiknas tersebut diantaranya :
1. Cabut Omnibus law
2. Berikan pendidikan untuk Rakyat dibidang kesehatan, administrasi, pertanian yang berkualitas dan bermanusiawi.
3. Sahkan RUU PKS
4. Naikan harga komoditi pertanian
5. Stop perampasan tanah Rakyat
6. Hentikan intimidasi dan kekerasan terhadap Rakyat.
7. Jaminan sosial untuk Rakyat dan pekerja yang layak untuk pemuda
8. Bebaskan kawan Eban tanpa syarat
9. Laksanakan upah layak nasional
10. Hapus oustrasing
Pihak keamanan yang dipimpin Kapolsek Dompu, IPDA . KADEK SUADAYA ATMAJA, S.Sos. dan Anggota Polres Dompu melakukan pengawalan unjuk rasa oleh sejumlah elemen tersebut.
Unjuk rasa, dengan estimasi massa 30 orang, yang dikoordinir oleh sdr. FARUK dan Sdr. ABIDILLAH Alias EKO MANDOLO yang menggunakan alat Peraga, Spanduk dan menggunakan kendaraan Roda 2, sebanyak 6 unit
Pada pukul 11.40 Wita, Front Pembela Rakyat (FPR) Komitmen Pembela Rakyat (KPR) dan Gabungan Bersama Rakyat (GBR) melakukan Orasi di Kantor DPR Dompu, dan didepan pintu gerbang Kantor Bupati Dompu. Mereka menuntut DPRD dan Pemda Dompu serius menindaklanjuti permintaan mereka (MD01)