Dompu – metrodompu.com, Aksi pencurian sepeda motor dengan kekerasan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Dompu. Kali ini dilakukan oleh 3 (tiga) terduga yang kini diamankan Tim Puma Polres Dompu.
Kapolres Dompu melalui Kasi Humas, IPDA. Handik Wijaksono menyebutkan ketiga terduga pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti yaitu satu unit sepeda motor Jupiter MX KING Nopol DR. 6815 ME NOKA : MH3UG0710HK173723. NOSIN : G3E6E-0247646.
Handik menjelaskan penangkapan dilakukan atas dasar laporan korban dengan nomor laporan Polisi : LP/K/203/V/2021/NTB/Res.Dompu/Polda NTB, yang dilaporkan korban yang bernama M. REZA (20 Thn), Alamat Kel. Karijawa Lingk. Karijawa Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu.
Adapun pelaku yang berhasil diidentifikasi diantaranya.
1. RS (18 thn), seorang Pelajar, yang beralamat di Dusun Manggeasi Desa Manggeasi Kec. Dompu Kab. Dompu.
2. A (18 thn) Pekerjaan Pelajar, Alamat, Lingk. V Kel. Monta Baru Kec. Woja Kab. Dompu.
3. MA (15 thn), Pekerjaan Pelajar, Alamat Dsn. Doro Fare Kec. Kilo Kab. Dompu
Adapun kronologis kejadiannya yaitu “Telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh terlapor terhadap pelapor dengan kronologis kejadian pelapor dihadang oleh terlapor dengan menggunakan bambu kemudian terlapor memukul korban IRFAN sehingga korban terjatuh kemudian pelapor dan korban melarikan diri mencari bantuan meninggalkan sepeda motornya di TKP. Adapun ciri kendaraan tersebut adalah SPM R2 Jupiter MX KING Nopol DR. 6815 ME NOKA : MH3UG0710HK173723. NOSIN : G3E6E-0247646 an. NURHAINI. Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke SPKT Mapolre
Berdasarkan kejadian diatas Tim melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi tentang keberadaan para Pelaku dimana Pelaku an. RS berada di rumahnya di Dsn. Manggeasi Ds. Manggeasi Kec. Dompu Kab. Dompu. Kemudian tim bergerak menuju TKP dan berhasil menangkap Pelaku kemudian tim melakukan pengembangan dan mendapatkan informasi bahwa teman Pelaku bersembunyi di Dsn. Sera Ala Ds. Kempo Kec. Kempo, Selanjutnya pada Hari Kamis Tanggal 03 Juni 2021, sekitar pukul 04.30 Wita. Tim Puma Polres Dompu yang dipimpin oleh katim puma AIPDA ZAINUL SUBHAN. Bergerak menuju rumah persembunyian pelaku dan berhasil melakukan penangkapan terhadap Pelaku an. A, kemudian pada hari yang sama yaitu Sekitar Pukul 16.00 Wita, Tim kembali melakukan Penangkapan terhadap Pelaku an. Sdr MA di Kel. Dorotangga, Kec. Dompu, Kab. Dompu, yang selanjutnya tim membawa terduga pelaku dan barang bukti ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut. (MD/Sumber : Humas Polres Dompu).