Dompu – metrodompu.com
Polsek Manggelewa bersama Koramil 1614-06/Manggelewa (Polisi dan TNI), Sabtu (13/9/2020) menggelar patroli Cipta Kondisi (Cipkon). Hal ini dilakukan, selain dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD ), juga dirangkaikan dengan pelaksanaan Razia Masker.
Kegiatan ini pun, dipimpin Kapolsek Manggalewa Iptu. Rudolfo M.DE A dan Danramil Manggalewa Kapten Inf. Mujiono bersama 17 orang personel Polsek Manggelewa dan 13 orang personel Koramil 1614-06/Manggelewa.
Kegiatan patroli Cipkon ini mulai star dari Mapolsek Manggalewa keluar menuju Cabang Sori utu, bergeser menuju Desa Doromelo, kemudian menuju Desa Lanci Jaya dan Desa Nusa Jaya Desa Kampasi meci dan kembali Ke Mako Polsek Manggalewa.
Ia menyebut, sebelum melakukan Patroli, seluruh Personil melaksankan apel pengecekan kesiapan pasukan di Mako Polsek Manggelewa yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Manggalewa Iptu Rudolfo M.DE A dan Danramil Manggalewa Kapten Inf. Mujiono.
“Pelaksanaan apel ini diawali dengan pelaksanaan Do’a sebelum melaksanakan tugas serta pemberian arahan guna pelaksanaan tugas,” jelasnya.
Setelah itu seluruh personil dengan menggunakan Mobil Patroli Polsek Manggalewa dan Mobil Patroli Koramil beserta Sepeda Motor Bhabinkamtibmas serta Sepeda Motor Bhabinsa langsung keluar dari Mapolsek Manggalewa menuju Cabang Soriutu dengan berkonvoi.
“Sesampai di cabang Soriutu seluruh Personil langsung mendatangi beberapa titik kumpul masyarakat yang sedang beraktifitas di luar rumah dengan langsung melakukan Rajia Masker,” terangnya.
Mengenai hasil yang diperoleh dalam patroli ini tambah Aiptu Hujaifah, yakni personil gabungan TNI dan POLRI mendapat dan menjaring beberapa orang warga dengan jumlah sekitar 15 orang yang terdiri dari 4 orang perempuan dan 5 laki – Laki yang sedang mengendarai sepeda motor, berbelanja dan duduk di pinggir jalan tidak memakai masker.
“Masyarakat yang terjaring oleh Anggota Gabungan TNI dan Polri langsung diberikan sangsi berupa hukuman menyuruh si pelanggar untuk Push Up setelah itu membagikan masker dengan cara langsung memasangkan masker pada si pelanggar,” ungkapnya.
Selain itu, anggota memberikan pemahaman akan pentingnya penggunaan masker dalam pencegahan penularan Covid -19 dan mengsosialisasikan Impres Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Protokol Covid-19 dan Pergub Nomor 7 Tentang Sangsi Administratif dan ancaman hukuman Bagi yang tidak Mematuhi Protokol Covid-19.
Kemudian, anggota Polsek Manggalewa bergeser dan melanjutkan Patroli Cipkon menuju Desa Doromelo kemudian bergeser lagi menuju Desa Lanci Jaya dan Desa Nusa Jaya dan kemudian Kembali Ke Mapolsek Manggalewa.
“Sasaran dalam pelaksanaan Patroli ini mendatangi beberap titik Kumpul masyarakat dengan menghimbau agar bersama TNI dan POLRI dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” (YIDP)