DP3A Ingatkan Aturan Pembatasan Jam Malam Bagi Anak

Sab, 21 Des 2024 09:44:46am 29 author Metro Dompu
Screenshot_2024-12-21-17-39-49-02_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12_1734774060196
 
Untuk itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Dompu kembali mengingatkan kepada masyarakat tentang aturan pembatasan jam malam yang telah diberlakukan di daerah bermotto Nggahi Rawi Pahu itu. 
 
Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Dompu nomor 300/09/2/DPPPA/2023 yang dikeluarkan tanggal 13 Januari 2023 lalu.
 
“Bahwasanya perlindungan pada anak merupakan tanggung jawab bersama Pemerintah, masyarakat dan keluarga. Oleh karenanya mari kita sama-sama mengambil peran dalam meningkatkan kewaspadaan guna meminimalisir hal-hal negatif yang terjadi,” imbau Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Dompu, Abdul Syahid, SH.
 
Disebutnya Pembatasan jam malam diberlakukan mulai pukul 22.00 WITA, dibarengi dengan pelaksanaan Patroli gabungan melibatkan TNI dari Kodim 1614/Dompu, Koramil 1614-01/Dompu, Polres Dompu, Polsek Dompu, Polsek Woja, Satuan Polisi Pamong Praja, Tim dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Dompu (DP3A) serta Pemerintah Kecamatan Dompu dan Woja.
 
“Tentunya imbauan ini akan berjalan efektif dengan dukungan berbagai pihak, terutama masyarakat dan keluarga/orang tua,” harapnya.
 
Surat Edaran tentang Pemberlakuan Jam Malam ini berisi 9 (sembilan) poin. 
 
Pertama, Pemberlakuan jam malam bagi anak dimulai pada pukul 22.00 sampai dengan pukul 04.00 WITA;
 
Kedua, Pemberlakuan jam malam ditujukan untuk membatasi aktivitas anak-anak di luar rumah pada malam hari, agar terhindar dari kejahatan jalanan, kenakalan remaja, pemanahan liar. pergaulan bebas, narkoba, seks bebas, pemerkosaan dan pelecehan yang melibatkan anak sebagai korban maupun pelaku; 
 
 
Ketiga, Selama pemberlakuan jam malam, anak tidak dibenarkan melakukan:  
a. aktivitas di luar rumah/tempat tinggal: 
b. Berkumpul: dan 
c. Melakukan aktivitas yang berdampak buruk yang mengarah pada tindak kriminalitas;
 
Keempat, bagi anak yang melanggar ketentuan jam malam akan diberlakukan sanksi pengamanan dan pembinaan oleh Pihak Kepolisian Resor Dompu dan instansi terkait;
 
Kelima, Pemberlakuan jam malam bagi anak dapat dikecualikan dengan ketentuan: 
a. Anak mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh sekolah dan/atau Lembaga resmi;
b. Anak mengikuti kegiatan sosial/keagamaan oleh Organisasi kemasyarakatan/keagamaan di lingkungan tempat tanggal;
c. Anak bersama dan/atau dalam pengawasan orang tua/wali;
d. Kondisi keadaan bencana;
e. Kondisi keadaan darurat dan/ atau keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan; 
f. menunjukkan dokumen atau surat mengikuti kegiatan lainnya yang dapat dipertanggungjawabkan;
 
Keenam, Membudayakan Magrib Khusyu’ untuk menanamkan nilai-nilai moral dan agama kepada anak;
 
Ketujuh, Menghidupkan kembali program siskamling di wilayah masing-masing;
 
Kedelapan, Orang tua/wali berperan aktif dalam menerapkan jam malam bagi anak;
 
Kesembilan, Pemerintah Daerah dan Stakeholder bertanggungjawab terhadap penyebarluasan Surat Edaran ini dan melakukan evaluasi pemberlakuan jam malam bagi anak secara berkala. (MD01)

Baja Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed

Kisah Perjodohan BBF – DJ, dari Kontroversi Hingga Saling Memuji (Part 1)

Sel, 4 Feb 2025 10:37:54am

Oleh : Supriyadin Deor (Pemred Metro Dompu)  Pasti masyarakat penasaran tiba-tiba mencuatnya nama Paslon Bupati dan Wakil Bupati Dompu, BBF - DJ...

Tekan Kasus DBD, PKM Dobar dan Pemdes Nowa Berkolaborasi

Jum, 31 Jan 2025 02:53:34am

Dompu, metrodompu.com - Kejadian Luar Biasa (KLB) yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Dompu terhadap meningkatnya Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD)...

Pemdes Nangamiro Terus Galakkan “Jumat Bersih”

Kam, 30 Jan 2025 03:24:17am

Pekat, metrodompu.com - Jajaran Pemerintah dan masyarakat Desa Nangamiro pada Jum'at lalu melaksanakan bersih - bersih dan gotong royong lingkungan...

Bupati Dompu Terpilih, BBF Rakor Perdana Bersama Wamen PKP

Sel, 21 Jan 2025 01:14:14pm

Mataram, metrodompu.com - Bupati Dompu Terpilih Bambang Firdaus. SE mengikuti Rapat koordinasi perdana mengenai desain Penataan Perumahan dan...

Kapolres Dompu Terima Kunjungan Audensi Pengurus LDII

Kam, 16 Jan 2025 03:29:40pm

Dompu, metrodompu.com - Suasana hangat dan penuh kekeluargaan terasa ketika Kapolres Dompu menerima silaturahim Petinggi LDII Kabupaten Dompu.di...

Kejari Dompu Apresiasi Sinergitas Intens Bersama LDII

Kam, 16 Jan 2025 10:29:10am

Dompu, metrodompu.com - Kasi Intel Kejaksaan Negeri Dompu, Joni Eko Waluyo, SH, menyampaikan apresiasi atas sinergitas dan komunitas yang intens...

Terima Kunjungan Pengurus LDII, Dandim 1614/Dompu Ajak Bangun Kemitraan

Kam, 16 Jan 2025 08:25:26am

Dompu, metrodompu.com - Pengurus DPD Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) kabupaten Dompu pada Kamis (16/1)  melaksanakan audensi dan silaturrohim...

Nyatakan Alarm Bahaya Narkoba, Ketua DPRD Dompu : Perangi dan Lawan

Sab, 4 Jan 2025 09:38:32pm

Dompu, metrodompu.com - Ketua DPRD kabupaten Dompu, Ir. Muttakun dengan getolnya ingin memberantas dan menghanguskan peredaran narkoba di wilayah...

BBF, Bupati Dompu Terpilih Tinjau Wilayah Terdampak Banjir

Kam, 26 Des 2024 06:41:13am

Dompu, metrodompu.com - Begitu besar perhatiannya terhadap masyarakat, terutama masyarakat yang terdampak bencana banjir beberapa hari terakhir,...

Fakta yang Terjadi Dibalik Seleksi ASN P3K

Sab, 21 Des 2024 10:34:10pm

Dompu, metrodompu.com - Pelaksanaan tes online untuk perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Dompu tahun 2024...

Berita Terbaru

Kriminal

Pendidikan

Visitor