Mataram – Polda NTB melalui Bidang Hubungan Masyarakat (Humas), Ahad (2/1/2022), memberikan respon terhadap pemberitaan media, terkait pendaki yang terlantar saat Open Trip Gunung Rinjani.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Artanto, S.I.K., M.Si. mengatakan, terkait kejadian saat Open Trip Rinjani tersebut, pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Lombok Timur, telah melakukan beberapa upaya yang diperlukan.
“Sesuai informasi yang kami terima, Kapolres Lombok Timur sudah memerintahkan jajarannya, untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut,” ungkapnya.
“Bahkan hingga malam ini sudah dilakukan mediasi di Polsek Sembalun,” lanjut Kombes Pol. Artanto.
Pamen Polri melati tiga itu berpesan, para pendaki yang akan trip di Gunung Rinjani agar mengikuti prosedur.
“Kami mengimbau kepada para pendaki agar mengikuti prosedur pendakian, baik secara administrasi dan lain-lain, termasuk berkoordinasi dengan pihak berwenang BTNGR di lokasi lapangan pendakian,” pesan Artanto.
Sementara dari lokasi mediasi, Cinta Noviani Rahayu mewakili peserta Open Trip Rinjani dari Edwin Riyanto, memberikan klarifikasi terkait statemennya yang dimuat media pemberitaan detik.com.
“Mengenai statemen saya di detik.com, saya mengucapkan mohon maaf kepada Bapak (Kapolsek Sembalun, red) karena sudah menyudutkan pihak Bapak,” katanya.
“Saya tidak ada maksud seperti itu, karena saya sendiripun paham jika kasus dari Bapak Edwin Riyanto ini adalah tidak bisa dipidanakan, hanya bisa diperdata,” jelasnya.
Dalam kesempatan mediasi itu, Rahayu juga berterimakasih kepada Kepolisian yang telah memfasilitasi dilakukannya mediasi.
“Mewaliki peserta trip dari Mas Edwin Riyanto, mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolsek Sembalun, kemudian kepada Bapak Kanit Reskrim dan kepada Bapak KSPKT, karena bantuannya masalah yang kemarin sempat viral, akhirnya bisa diselesaikan dengan kekeluargaan,” ujar Rahayu. (MD/tim)