Dompu -Metro Dompu, Simpang siur terkait pelaksanaan proses belajar mengajar secara langsung atau tatap muka, terutama bagi sekolah yang berada di bawah naungan Kementrian Agama, mendapatkan titik terang.
Kepala Kementerian Agama Kabupaten Dompu Drs. H. Syahrir, M.Si yang ditemui usai melaksanakan upacara Hari Amal Bakti Kementerian Agama ke 75, Selasa (5/1/2021) mengatakan bahwa proses belajar mengajar melalui tatap muka sudah dapat dilaksanakan oleh seluruh madrasah, namun dengan memperhatikan standar protokol kesehatan sebagaimana yang menjadi imbauan pemerintah.
“Hal ini merupakan hasil kesepakatan bersama kami dengan pimpinan daerah Kabupaten Dompu beserta Satker yang terkait, setelah melakukan rapat terkait hal tersebut. Namun mengingat daerah kita dalam zona orange maka diimbau kepada sekolah-sekolah untuk memenuhi syarat dan ketentuan yang berdasar protokol kesehatan, seperti menyediakan sarana cuci tangan, memakai masker, dan jaga jarak,” tandasnya.
Selain itu diminta juga kepada madrasah untuk mengikuti sistem pembagian sift.
“Jika sebelumnya jumlah siswa dalam satu kelas adalah 30 orang, maka sekarang harus dibagi dua,” jelasnya.
Di samping itu, lanjutnya dalam pelaksanaan KBM ini para siswa juga harus mendapat izin dari orang tua masing- masing. (Zk).