Dompu – metrodompu.com, Kabupaten Dompu masih dapat mempertahankan nilai Sistim Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) pada predikat “B”dengan nilai 60,52.
Hal dimaksud ditegaskan oleh Plt. Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan RB RI, Agus Uji Hantara.
Penegasan ini dituangkan dengan Surat Nomor: B/365/AA.05/2021 tentang Hasil Evaluasi atas Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Selanjutnya Agus Uji Hantara mengungkapkan penilaian “Sakip” menjadi amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor: 8 tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan presiden Nomor: 29 tahun 2014 tentang Sakip.
Menurut, Agus Uji Hantara, “dengan hasil evaluasi Sakip tahun ini (Sakip tahun 2020) menunjukan adanya efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dibandingkan dengan capaian kinerja, kualitas pembangunan budaya kerja pemerintah yang berorientasi hasil pada Pemerintah kabupaten Dompu, memberikan hasil yang baik.Walau hasil yang dicapai, sudah predikat “B”, ditambahkannya, masih membutuhkan perbaikan lebih Lanjut.
Dengan perolehan Sakip Predikat B ini, Bupati Dompu, melalui Asisten Administrasi Umum (Asdum) Setda, Kamis (22/04/2021) Pukul 14.30 Wita di Ruang Kerjanya, memberikan apresiasi yang tinggi kepada Menpan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, atas penilaian dimaksud.
“Predikat ini akan menjadi mendorong semangat bagi jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu, untuk berkinerja yang lebih baik lagi dimasa selanjutnya, ucap Gaziamansyuri.”
Kemudian pria yang biasa disapa H. Gazi ini, mengungkapkan, untuk penilaian tahun 2021 ini, kami meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan evaluasi internal agar perolehan nilai Sakip dapat ditingkatkan lagi.
“Untuk melakukan upaya dimaksud”, Gaziamansyuri mendorong jajaran OPD berkoordinasi secara intensif dengan Inspektorat maupun dengan Bappeda dan Litbang.
Dalam memperbaikan hal-hal yang dirasakan masih kurang, H. Gazi mengharapkan jajaran OPD segera melakukan konsultasi dan berkoordinasi secara intensif dengan Inspektorat dan Bappeda, guna meningkatkan nilai Sakip dalam masa penilaian berikutnya. (MD/Tim)