Dompu – metrodompu.com, Pada hari Kamis tanggal 30 Desember 2021, sekitar pukul 10,20 wita, Kanit Intelkam Polsek Dompu bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Dorotangga mendatangi rumah pelaku percobaan pencabulan anak dibawah umur yaitu M.F, (17) seorang pelajar yang berdomisili di Lingkungan Dorotoi 1 Rt/Rw:001/001 Kel.Dorotangga kec.Dompu
Adapun Kronologis kejadian yaitu pada hari Rabu tanggal 29 desember 2021 sekitar pkl. 15.00 wita, telah terjadi tindak pidana percobaan pencabulan yang dilakukan oleh pelaku dengan cara korban yang saat itu sedang menonton tv bersama temannya dirumah pelaku, dan pada saat korban mau ke kamar mandi terduga pelaku menarik korban ke kamar pelaku dan menutup mulut korban dengan menggunakan tangan dan pelaku membuka celananya setelah itu pelaku membuka celana dalam korban dan berusaha memasukkan kemaluannya di pantat korban dan pelaku meraba dan menggosok kemaluan korban.
Menurut keterangan dari ibu korban Sdri DS bahwa korban mengalami luka gores pada bagian pantat sebalah kanan dan luka memar kemerahan pada bagian kemaluan korban, sedangkan pelaku dan korban bertetangga.
Adapaun identitas korban sebagai berikut :
Nama inisial : BCL
Umur : 4 Tahun 9 bulan
Alamat : Lingkungan Dorotoi 1 Rt/Rw:001/001 Kel. Dorotangga kec. Dompu
Pada pukul 10.44 Wita Kanit intelkam Polsek Dompu bersama BKTM dan Babinsa Kel. Dorotangga melakukan penggalangan terhadap keluarga korban dan keluarga pelaku agar kasus tersebut diserahkan sepenuhnya ke pihak Kepolsian Polres Dompu dan pihak keluarga korban juga untuk tidak melakukan aksi aksi tambahan yang bisa merugikan diri Sendiri atau orang lain.
Kasus percobaan pencabulan terhadap anak di bawah umur pihak korban yang di dampingi oleh BKTM, Bhabinsa Kel. Dorotangga sudah melaporkan ke Polres Dompu dan Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak ( DP3A) Kab. Dompu
Pukul 10.11 Wita, pelaku sudah di amankan dan dibawah ke Polres Dompu oleh anggota puma. Kegiatan berakhir pukul 11.39 Wita, berjalan aman dan lancar. (MD/Kanit Intelkam Polsek Dompu)