Dompu, metrodompu.com – Mal Pelayanan Publik (MPP) telah dilakukan soft launching pada hari ini, Senin (25/11/2024). Peluncuran awal ini dilakukan Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan.
Hadir pula pada kesempatan itu, Kadis Perdagangan Provinsi NTB, Baiq Nelly Yuniarti (yang telah mengakhiri masa tugas sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Dompu), Sekda Gatot Gunawan PP, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, H. Fakhrudin, dan sejumlah pejabat lainnya.
Wabup Syahrul Parsan dalam sambutannya menyanpaikan
pembentukan MPP Kabupaten Dompu merupakan amanat dari Peraturan Presiden Ri Nomor 89 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
“Mal Pelayanan Publik (MPP) adalah pengintegrasian pelayanan publik yang diberikan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, serta swasta secara terpadu pada 1 (satu) tempat sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan dan keamanan pelayanan,” jelas Wabup.
Dikemukakan Wabup, keberadaan MPP bertujuan menyederhanakan persyaratan, prosedur, dan sistem. Juga meningkatkan komitmen, kerja sama dan sinergisitas antara para penyelenggara layanan dalam rangka penyediaan, pemanfaatan dan pengembangan layanan public.
“Selain itu untuk mendorong peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, terjangkau, aman, nyaman, terintegrasi, transparan, dan akuntabel serta bebas dari pungutan liar,” paparnya.
Dilanjutkan Wabup,
sebagai pusat layanan satu pintu, MPP berfungsi sebagai pusat layanan di mana masyarakat dapat mengakses berbagai jenis layanan dari berbagai instansi pemerintah dalam satu lokasi. (MD01)