Dompu – metrodompu.com, Aksi pencurian bertepatan dengan pelaksanaan sholat idul Fitri terjadi di Desa Karamabura kecamatan Dompu, pada Kamis, 13 Mei 2021, sekira pukul 07.15 wita.
Kasi Humas Polres Dompu, IPDA. Handik Wijaksono, dalam rilisannya menyebutkan “Rumah salah seorang warga di Dusun Ketontembi Desa Karamabura dibobol maling saat empunya rumah (korban), Tanti Suryani tengah melaksanakan sholat idul Fitri di desa setempat.
Sepulang dari sholat Ied, Tanti memeriksa barang berharga yang disimpan didalam lemari dan telah raib beberapa perhiasan emas. Diduga pelaku memasuki rumah pelapor (korban) lewat pintu belakang rumahnya yang tidak terkunci dan mengambil barang – barang berupa :
* 1 kalung Emas
* 1 gelang emas model empat kembang
* 1 cincin emas,
Selanjutnya korban melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polres Dompu dengan laporan nomor. Polisi /20/V/ 2021/ NTB/Res.Dompu / sek Dompu, Kamis, 13 Mei 2021 sekira pukul 08.00 wita.
Kemudian dengan sigap aparat menangkap pelaku pencurian yang merupakan tetangga korban karena berdomisili di Dusun yang sama.
“Pelaku pencurian telah diamankan pada hari Jumat, 14 Mei 2021 pkl. 10.00 wita, Pelaku an. D alIas D, laki – laki, 21 tahun, alamat, Dusun Ketontembi Desa Karamabura kecamatan Dompu Kabupaten Dompu, Sementara pelaku dengan barang bukti diamankan di Mapolres Dompu untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut” tutup Handik. (MD/Humas Polres)