Dompu – metrodompu.com, Ketua Komisi I DPRD Dompu, Ir. Muttakun, mengatakan “Dalam kondisi ekonomi terdampak Covid-19 bagi mereka honorer yang bekerja penuh bahkan lebih besar waktu dan beban kerjanya dari seorang ASN maka uang recehan akan sangat bernilai seperti melihat batangan emas.
Meski tenaga honor daerah dengan SK Bupati Dompu mendapat gaji/honor hanya berkisar antara Rp. 700.000 – Rp. 1.000.000,- namun ketika gaji/honor mereka diberikan saat ini, maka memberikan dan membayarkannya kepada tenaga honorer saat ini sama seperti memercikan air ke dalam kerongkongan mereka yang kering, haus dan dahaga di tengah padang pasir.
Mereka yang datang mengeluh pada Rumah Aspirasi Kita 57 (RAK 57) sangat berharap kepada AKJ SYAH agar seluruh pimpinan OPD tidak “mengembat” gaji/honor mereka yang sudah bulan ke-4 belum diterima hingga saat ini.
Mereka sangat mengharapkan untuk bisa disegerakan agar gaji/honornya bisa diterima dalam waktu dekat ini. Mereka menagih gaji/honor nya karena mereka merasa telah bekerja dengan baik dan tdk pernah tidak masuk kantor bahkan mereka bekerja lebih dari kerja seorang ASN. Demikian suara hati dari mereka yang datang ke RAK 57 dan tidak ingin identitasnya dipublikasi.
Semoga hal kecil yg biasa terjadi dan kurang mendapat perhatian selama pemerintahan sebelum sebelumnya dapat dihilangkan dalam pemerintahan AKJ SYAH.
Era baru harus mampu membawa perubahan.
Dan itu kita harapkan mampu diwujudkan oleh AKJ SYAH. (MD/YIDP)