Hendak Transaksi Narkoba, 3 Pria di Dompu Diringkus Polisi

Rab, 27 Jan 2021 02:29:29am 1 author Metro Dompu
IMG_20210127_101934

Dompu – metrodompu.com, Pengungkapan kasus narkoba kembali dilakukan tim Resnarkoba Polres Dompu.

Kasat Narkoba melalui Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu. Hujaifah dalam rilisannya mengatakan “Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan (Satresnarkoba) Polres Dompu menciduk tiga pria yang diduga hendak bertransaksi (jual beli) Narkotika golongan satu bukan jenis tanaman yaitu sabu sabu, tadi malam, selasa (26/01/21) sekira pukul 21.00 wita, di dalam sebuah salon kecantikan (Salon bobi) Dusun Terawang, Desa Tanju, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.

Tiga pria yang dimaksud yaitu dua orang berdomisili di Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu yaitu AH (28) warga Dusun Nggaro nae, Desa Tanju dan SF (41) Dusun Suka maju, Desa Tente, sedangkan satu rekannya yang lain yaitu JR (24) mengaku beralamat di Dusun Tolo oi, Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa.

Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Tamrin S.Sos membenarkan penangkapan itu, ” Tadi malam kami telah mengamankan tiga pria beserta barang bukti, kuat dugaan kami ketiganya hendak bertransaksi Narkoba”, tutur Kasat Narkoba.

 

Penangkapan itu berdasarkan informasi yang dihimpun anggota bahwa di salon tersebut sering dijadikan tempat bertransaksi Narkoba, atas informasi itu Kasat Narkoba memerintahkan anggotanya untuk menyelidiki lebih lanjut.

Atas informasi itu, anggota memantau aktifitas di salon tersebut, anggota mencurigai 3 pria yang masuk bersamaan ke dalam salon, setelah memastikan ketiganya berada di dalam salon, anggota menghampiri dan memanggil warga setempat untuk menyaksikan penggeledahan. Sebelum dilakukan penggeledahan anggota menunjukkan Surat Perintah Tugas.

Dari hasil penggeledahan, anggota menemukan 3 klip transparan yang diduga jenis sabu sabu dalam kantong jaket AH yang masing masing seberat 3,35 , 3,31, 0,33. Total berat barang bukti 6,99 gram. Selain itu, anggota juga mengamankan dua unit Handphone dan satu unit Sepeda motor Honda Vario selanjutnya dibawa ke Mapolres Dompu.

Kepada ketiganya dipersangkakan Pasal 114 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 Tentang menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara Narkotika Golongan I diancam pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 TAHUN 2009 Tentang Narkotika memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman melebihi, diancam pidana penjara paling singkat 4 tahun. (YIDP)

Baja Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed

EDC Grup dan RS Ksatria Airlangga serta RSUD Dompu Menggelar Operasi Mata Gratis

Jum, 6 Des 2024 02:33:50am

Dompu, metrodompu.com – Jelajah Terang Nusantara 2 EDC Group bersama Rumah Sakit Terapung Ksatria Airlangga bekerjasama dengan Rumah Sakit Umum...

Sejumlah Elemen Apresiasi PT. STM Dukung Hari Menanam Pohon di Dompu

Kam, 5 Des 2024 01:19:33pm

Dompu, metrodompu.com - Sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan,  PT. Sumbawa Timur Mining (STM) mendukung rangkaian peringatan Hari Menanam...

Disaksikan Jajaran Intelkam Polda NTB, DPD MIO Dompu Deklarasi Pilkada Damai 2024

Sel, 26 Nov 2024 11:18:03am

Deklarasi Pilkada Damai 2024, MIO Dompu Hadirkan Pemateri Direktorat Intelkam Polda NTB Dompu, metrodompu.com - DPD MIO (Media Independen Online)...

Momen HGN ke 79, Kepala SMKN 1 Kempo Beri Penghargaan kepada 10 Guru Berprestasi

Sen, 25 Nov 2024 07:25:50am

Dompu, metrodompu.com - Upacara Hari Guru Nasional (HGN) yang ke 79 dilaksanakan di lapangan sekolah SMKN 1 kempo pada Senin 25 November...

Sempat Ricuh dan Terpancing Emosi, Debat Pertama Cabup Cawabup Dompu, Sukses

Sen, 11 Nov 2024 10:54:10pm

Dompu, metrodompu.com - Di menit - menit awal Debat Publik Pertama Paslon Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu sempat terjadi kericuhan lantaran...

Merasa Dianiaya, Muna “Pangaha Balu” Laporkan Oknum SR, LL dan SF ke Unit PPA Polres Dompu

Rab, 23 Okt 2024 09:46:19pm

Dompu, metrodompu.com - Siapa yang tidak kenal dengan nama Muna Pangaha Balu. Wanita 49 tahun yang menetap di Lingkungan Seratalaka Kelurahan...

Yani Hartono Terpilih Sebagai Ketua Kwarcab Pramuka Dompu

Ming, 13 Okt 2024 03:13:42pm

Dompu, metrodompu.com - Musyawarah Cabang (Muscab) Pramuka Kabupaten Dompu yang digelar pada Minggu, 13 Oktober 2024 menelorkan kader sejati sebagai...

Tim Satresnarkoba Polres Dompu Tangkap Dua Terduga Kasus Narkoba Asal Desa Riwo

Jum, 11 Okt 2024 05:47:39am

Dompu, metrodompu.com - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu berhasil meringkus 2 (dua) warga Desa Riwo masing-masing *R* dan *D* diduga sebagai...

Blusukan Paslon BBF – DJ Disambut Teriakan “Ganti Bupati” oleh Warga Dorebara dan Mbawi

Rab, 2 Okt 2024 11:06:16am

Dompu, metrodompu.com - Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE dan Syirajuddin, SH (BBF - DJ) blusukan di Desa...

Open Turnament Kejuaraan Catur Dandim Dompu Cup 1 Digelar

Sel, 1 Okt 2024 01:15:12am

Dompu, metrodompu.com - Dalam rangka memperingati hari ulang tahun TNI ke 79 tahun 2024 Kodim 1614/ Dompu menggelar open turnamen kejuaraan catur se...

Berita Terbaru

Kriminal

Pendidikan

Visitor