Miliki Narkoba, Warga Karijawa Dompu Diringkus Tim Dit Resnarkoba Polda NTB

Ming, 24 Jan 2021 07:25:30am 18 author Metro Dompu
IMG_20210124_151122_compress76

Dompu – metrodompu.com, Warga Dompu kembali dihebohkan dengan penangkapan terduga pelaku yang memiliki, menguasai dan menyalahgunakan narkoba.

Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu. Hujaifah dalam rilisannya menyebutkan seorang pria berinisial UJ (31) warga Lingkungan Karijawa baru, Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu (NTB), diringkus Tim Dit Resnarkoba Polda NTB karena diduga memiliki, menguasai dan menyalahgunakan Narkotika bukan jenis tanaman yaitu sabu sabu seberat 19,6 gram. Hal itu diketahui setelah dilakukan penggeledahan di rumahnya pada sabtu, 23 Januari 2021, sekira pukul 07.00 wita.

AKP. I Made Yogi Purusa Utama SE, S.I.K selaku ketua Tim membenarkan penangkapan tersebut dan ” Benar, UJ sudah kami amankan setelah kami temukan sejumlah barang bukti saat dilakukan penggeledahan rumahnya,” terangnya.

Penggeledahan itu berawal dari informasi masyarakat pada Jum’at 22 Januari 2021 pukul 14.00 wita adanya penyalahgunaan Narkotika di rumah UJ, atas informasi itu, Tim melakukan pengembangan penyelidikan, kemudian Keesokan harinya Tim bergerak menuju rumah UJ guna melakukan penggeledahan dan disaksikan masyarakat yang berada di sekitar rumah UJ.

Hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti yang tersimpan di dalam sebuah kotak/kardus yaitu 5 bungkus klip berisikan kristal bening diduga sabu masing-masing seberat 6,2, 5,0, 3,5, 2,1, 2,8 gram. Total berat barang bukti 19,6 gram.

Selain itu Tim juga menyita barang bukti lain yang diduga erat kaitannya dengan penyalahgunaan Narkotika yaitu dua unit Handphone dan satu unit timbangan elektrik serta 3 buah klip kosong.

Usai melakukan penggeledahan, UJ digelandang ke Mapolda NTB untuk proses hukum lebih lanjut, atas dugaan terhadapnya, ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 Tentang menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara Narkotika Golongan I diancam pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 TAHUN 2009 Tentang Narkotika memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman melebihi, diancam pidana penjara paling singkat 4 tahun. ,(YIDP/Humas Polres Dompu)

Baja Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed

Kisah Perjodohan BBF – DJ, dari Kontroversi Hingga Saling Memuji (Part 1)

Sel, 4 Feb 2025 10:37:54am

Oleh : Supriyadin Deor (Pemred Metro Dompu)  Pasti masyarakat penasaran tiba-tiba mencuatnya nama Paslon Bupati dan Wakil Bupati Dompu, BBF - DJ...

Tekan Kasus DBD, PKM Dobar dan Pemdes Nowa Berkolaborasi

Jum, 31 Jan 2025 02:53:34am

Dompu, metrodompu.com - Kejadian Luar Biasa (KLB) yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Dompu terhadap meningkatnya Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD)...

Pemdes Nangamiro Terus Galakkan “Jumat Bersih”

Kam, 30 Jan 2025 03:24:17am

Pekat, metrodompu.com - Jajaran Pemerintah dan masyarakat Desa Nangamiro pada Jum'at lalu melaksanakan bersih - bersih dan gotong royong lingkungan...

Bupati Dompu Terpilih, BBF Rakor Perdana Bersama Wamen PKP

Sel, 21 Jan 2025 01:14:14pm

Mataram, metrodompu.com - Bupati Dompu Terpilih Bambang Firdaus. SE mengikuti Rapat koordinasi perdana mengenai desain Penataan Perumahan dan...

Kapolres Dompu Terima Kunjungan Audensi Pengurus LDII

Kam, 16 Jan 2025 03:29:40pm

Dompu, metrodompu.com - Suasana hangat dan penuh kekeluargaan terasa ketika Kapolres Dompu menerima silaturahim Petinggi LDII Kabupaten Dompu.di...

Kejari Dompu Apresiasi Sinergitas Intens Bersama LDII

Kam, 16 Jan 2025 10:29:10am

Dompu, metrodompu.com - Kasi Intel Kejaksaan Negeri Dompu, Joni Eko Waluyo, SH, menyampaikan apresiasi atas sinergitas dan komunitas yang intens...

Terima Kunjungan Pengurus LDII, Dandim 1614/Dompu Ajak Bangun Kemitraan

Kam, 16 Jan 2025 08:25:26am

Dompu, metrodompu.com - Pengurus DPD Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) kabupaten Dompu pada Kamis (16/1)  melaksanakan audensi dan silaturrohim...

Nyatakan Alarm Bahaya Narkoba, Ketua DPRD Dompu : Perangi dan Lawan

Sab, 4 Jan 2025 09:38:32pm

Dompu, metrodompu.com - Ketua DPRD kabupaten Dompu, Ir. Muttakun dengan getolnya ingin memberantas dan menghanguskan peredaran narkoba di wilayah...

BBF, Bupati Dompu Terpilih Tinjau Wilayah Terdampak Banjir

Kam, 26 Des 2024 06:41:13am

Dompu, metrodompu.com - Begitu besar perhatiannya terhadap masyarakat, terutama masyarakat yang terdampak bencana banjir beberapa hari terakhir,...

Fakta yang Terjadi Dibalik Seleksi ASN P3K

Sab, 21 Des 2024 10:34:10pm

Dompu, metrodompu.com - Pelaksanaan tes online untuk perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Dompu tahun 2024...

Berita Terbaru

Kriminal

Pendidikan

Visitor