Dompu – metrodompu.com
Minggu, 13 September 2020 sekitar Pukul 05.30 wita, Tim Puma Polres Dompu berhasil menangkap 1 (Satu) dari 5 (terduga) pelaku penculikan disertai dengan penganiayaan, yaitu FRD (48 tahun) yang diduga dilakukan NRK dkk.
Kejadian penculikan disertai penganiayaan tersebut terjadi pada hari Kamis, 10 September 2020 sekitar pukul 23.00 wita di Dusun Sawe, Desa Sawe, Kecamatan Hu.u Kabupaten Dompu NTB.
Atas dasar Laporan Polisi Nomor : LP / K / 372 / IX / 2020 / NTB / Res. Dompu, Tanggal 11 September 2020. Dengan pelapor korban sendiri SRI HANDAYANI, 32 Thn, Agama Islam, Pekerjaan Tidak ada, Alamat : Desa Sawe, Kecamatan Hu’u.
Korban menceritakan bahwa penculikan disertai penganiayaan tersebut dilakukan oleh mantan suaminya NRK (60 tahun) bersama empat orang temannya termasuk FRD dimana saat itu Korban dipaksa untuk naik ke atas mobil (rent car) dan setelah diatas mobil korban dianiaya sehingga mengalami luka bengkak dibagian wajah dan dibawa menuju arah Dompu kemudian diturunkan di Kelurahan Monta baru, Kecamatan Woja, tuturnya.
Menindaklanjuti adanya laporan tersebut, Kasat Reskrim IPTU. Ivan Roland Cristofel S.T.K memerintahkan kepada anggotanya untuk segera memeriksa saksi saksi terkait Penculikan dan penganiayaan yang dialami Sri Handayani.
Dari hasil pemeriksaan pihak Sat Reskrim mengantongi beberapa nama, lalu kemudian Kasat Reskrim memerintahkan KA Tim PUMA Bripka. Zainul Subhan untuk segera melakukan penangkapan terhadap para pelaku penculikan.
Atas perintah Kasat Reskrim, Tim Puma segera melakukan penyelidikan dan pengembangan informasi. Selanjutnya pada minggu tanggal 13 September 2020, sekitar pukul 05.30 wita. Tim PUMA mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan FRD. menurut informasi FRD yang beralamat di Lingkungan II, Kelurahan Monta baru jarang berada di rumah ketika siang hari,sehingga Tim PUMA memutuskan untuk menangkap FRD pada waktu subuh. Setelah memastikan informasi bahwa FRD berada di rumahnya maka Tim PUMA segera mendatangi rumah FRD untuk dilakukan penangkapan dan pada sekitar pukul 05.35 wita Tim PUMA membawanya ke Mapolres Dompu guna proses lebih lanjut.
Kasat Reskrim membenarkan adanya penangkapan tersebut. ” Ini baru satu orang yang kami tangkap, dan kami tengah menyeriusi untuk mendalami serta melakukan penangkapan terhadap empat terduga pelaku lainnya,” kata Kasat Reskrim. (YIDP)