Dompu – metrodompu.com, Pada hari Senin tanggal 12 Januari 2021 sekitar Pukul 12.00 wita, Team Puma Polres Dompu telah berhasil mengamankan 1 (Satu) orang pelaku yang berinisial L Alias BABON terkait kasus (Curat) Pencurian 1 (satu) buah Mesin Pompa Air, yang berlokasi di jalan Gajah Mada No. 13 Kelurahan Bada Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu.
Kasat Reskrim melalui Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu. Hujaifah mengatakan “Kasus pencurian mesin pompa air berdasarkan Laporan Polisi : LP/K/ 17/ I/2021/NTB/Res. Dompu, Tanggal 12 Januari 2021 yang dilaporkan YAHYA (41), Agama : Islam, Suku : Mbojo, Pekerjaan Kontraktor, Alamat : Lingk. Bada, Kel. Bada. Kec. Dompu, Kab. Dompu.
“Pelaku L Alias BABON, Umur sekitar : 21 tahun, yang beralamat di Lingk. Doroto’i, Kel. Dorotangga. Kec. Dompu Kab. Dompu.
Kronologis kejadiannya yakni pada hari Rabu, Tanggal 15 Oktober 2020, Sekitar Pukul 21.00 Wita, bertempat di atas mobil pick Up milik korban di Lingk. Bada, Kel. Bada, Kec. Dompu. Kab. Dompu, telah terjadi tindak pidana Pencurian 1 (satu) unit mesin Pompa Air yang berada di atas mobil Pick Up yang di parkir di garasi rumah milik korban, yang mana korban mengetahui pada pagi harinya sekitar pukul 07.00 wita, bahwa mesin pompa Air miliknya telah hilang dicuri oleh orang, selanjutnya korban mencari informasi terkait dgn pencurian mesin pompa air miliknya tersebut.
Kemudian pada hari Minggu, tgl 10 Januari 2021, sekitar pukul 11.10 wita, korban mendapatkan informasi bahwa mesin Pompa Air tersebut berada dirumahnya L Alias BABON, Alamat Lingk. Doroto’i, Kel. Dorotangga, kec. Dompu Kab. Dompu, mengetahui info tersebut korban langsung mendatangi rumah Sdr. L Alias BABON dan langsung mengecek mesin pompa air dan ternyata benar bahwa mesin pompa air tersebut adalah mesin pompa air milik korban dan hasil keterngan dari Sdr. L Alias BABON, bahwa mesin pompa air tersebut adalah mesin pompa air yang dicuri oleh pelaku.
Atas kejadian tersebut Korban merasa dirugikan sebesar Rp. 5.000.000 ,-( Lima Juta Rupiah), selanjutnya Korban melaporkan kejadian Pencurian tersebut di SPKT Polres Dompu.*
Berdasarkan kejadian Pencurian dan LP diatas *Team Puma Polres Dompu yang dipimpin langsung Oleh Katim Puma AIPDA ZAINUL SUBHAN* melakukan Upaya Penyelidikan dan hasil, dari introgasi awal terhadap korban dan saksi lainnya bahwa yg diduga melakukan pencurian Mesin Pompa Air tersebut adalah Sdr. L Alias BABON, Selanjutnya Team Puma melakukan penyelidikan terkait dgn keberadaan pelaku, atas informasi dari warga bahwa Sdr. Lukman Alias Babo sedang duduk di dalam rumahnya sendiri, dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, selanjutnya pelaku di bawa ke Mako Polres Dompu untuk dilakukan proses Hukum lebih lanjut. (YIDP)