2 Pelaku Pemanahan di Dompu Diringkus Polisi, 1 Masih Buron

Kam, 7 Apr 2022 03:22:57am 798 author Metro Dompu
compressed_1649301227954

Dompu – metrodompu.com, Tindak Pidana Penganiayaan dengan cara menggunakan Busur Panah sangat meresahkan masyarakat Kabupaten Dompu Akhir-akhir ini, seperti yang terjadi Rabu Malam 20.00 Wita tadi malam telah terjadi tindak Pidana Penganiayaan menggunakan Busur Panah.

Kronologisnya sekitar pukul 20.00 Wita, korban WG, Umur. 18 tahun, alamat RT.07,RW 03, Lingkungan seratelaka, Kelurahan. Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Pada saat itu korban lagi duduk di pinggir jalan gang Kuburan China,  bersama temanya.

Tidak lama kemudian tiba-tiba pelaku Pemanahan datang dari arah kodim dan langsung melepaskan busur panah dan mengenai tubuh korban dibagian atas pinggang sebelah kanan, atas kejadian tersebut kemudian korban langsung dilarikan ke RSUD Dompu,  untuk mendapatkan perawatan medis. Dari kejadian tersebut keluarga korban tidak terima dan melalukan aksi sepontan dengan cara melakukan pemblokiran jalan.

Pukul 22.00 wita, Kapolsek Dompu IPDA ARIF SYARIFUDDIN, SH bersama anggota Polsek Dompu, mendatangi tempat pemblokiran jalan dan memberikan pemahaman agar kasus tersebut dilaporkan supaya pihak Kepolsian dapat mengambil langkah-langkah hukum, dari penyampaian Kapolsek Dompu sehingga keluarga korban, masyarakat membuka blokir jalan dan korban melaporkan kejadian tersebut di Polres Dompu.

Dalam hal ini mendapatkan laporan terkait hal tersebut, Kerja cepat Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Dompu bersama Sat Intelkan dan Anggota Polsek Dompu kurang dari 4 Jam berhasil mengamankan Pelaku penganiayaan dengan menggunakan Busur Panah tersebut.

Kronologis penangkapan sekitar Pukul. 23.10 Wita, anggota Team Puma Polres Domp, Anggota Sat Intelkam dan Anggota Tim Sus Polsek Dompu, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Dompu Ipda Arif Syarifuddin, SH berhasil melakukan penangkapan terhadap, Pelaku (SF 13 Tahun) Alamat Dusun Rasanggaro, Desa Manggeasi, pelaku diamankan dikediamannya dalam keadaan tidur dan pada saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan. Setelah itu sekitar pukul. 23.50 Wita, Team Gabungan kembali berhasil mengamankan pelaku (AD 20 Tahun), Wiraswasta, Lingkungan Madakimbi Kelurahan Kandai Satu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. bersama dengan Barang Bukti PANAH dan untuk pelaku ke 2, diamankan di sekitar Rumah warga di Lingkungan Madakimbi, Kelurahan Kandai Satu, dan saat ini masih dilakukan pengejaran pelaku ke 3, RM dan saat ini tidak ada ditempat.

Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Adhar, S.Sos membenarkan saat ini pihaknya telah berhasil mengamankan 2 Orang pelaku Penganiayaan menggunakan Busur Panah yang terjadi pada Rabu malam sekitar Pukul 20.00 Wita. Untuk Kedua pelaku yang kami amankan berinisial SF (13 Tahun) Alamat. Dsn. Rasanggaro, Desa. Manggeasi, Kecamatan Dompu dan AD (20 Tahun),  Agama Islam, Pekerjaan Pelajar, Alamat , Link. Madakimbi, Kelurahan Kandai Satu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

“Kurang dari 4 Jam pelaku tindak Pidana Penganiayaan dengan menggunakan Busur Panah, yang terjadi dilingkungan SERATALAKA, Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. SF dan AD berhasil di amankan pihak Kepolisian. Untuk salah satu pelaku lainnya berinisial RM masih dalam pengejaran pihak Kepolisian”,ujar Kasat Reskrim AKP Adhar, S.Sos. (MD/tim)

Baja Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed

PT. ABB Serahkan Dana CSR untuk Sarana Prasarana Desa Kiwu

Kam, 25 Jul 2024 02:08:13pm

Dompu, metrodompu.com - Pemerintah Desa Kiwu Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu dan PT. Anugerah Berkah Berkelimpahan (ABB) melaksanakan rapat...

Hebat, RSUD Manggelewa Hadirkan Tim Visitasi Program PDGS

Jum, 19 Jul 2024 12:13:36pm

Dompu, metrodompu.com - Dalam rangka mewujudkan pelayanan yang lebih baik lagi, RSUD Manggelewa Kembali berbenah, Pada Kamis 18 Juli 2024, RSUD...

Pengumuman Sertipikat Tanah yang Hilang

Rab, 17 Jul 2024 10:06:25pm

PENGUMUMAN TELAH HILANG SEBUAH SERTIPIKAT TANAH : - ATAS NAMA  : IBRAHIM HM. SALEH - NOMOR : HM 254 - TGL. PEMBUKUAN : 30-01-1993 -...

Lagi, Tim Sat Narkoba Polres Dompu Ringkus Terduga Non TO ke 2

Sen, 15 Jul 2024 09:54:30am

Dompu, metrodompu.com - Tepat pada Minggu (14/7/2024) sekira pukul 15.15 Wita Anggota Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu berhasil meringkus Non TO...

Harlah ke-25, EK-LMND Dompu Laksanakan Diskusi Publik

Jum, 12 Jul 2024 03:16:17am

Dompu, metrodompu.com - Momentum perayaan hari lahir (Harlah)Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kabupaten Dompu, menggelar kegiatan...

Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu Ringkus Pengedar Shabu di Manggelewa

Jum, 12 Jul 2024 01:17:17am

Dompu, metrodompu.com -Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu gerak cepat berhasil meringkus pengedar Narkotika diduga jenis Shabu netto sekitar 15 gram...

Berita Kehilangan Sertifikat Tanah

Jum, 28 Jun 2024 05:52:57am

BERITA KEHILANGAN TELAH HILANG SERTIFIKAT HAK MILIK NO. 134 ATAS NAMA : SYAFRIN KAMALUDIN ALAMAT : DESA BARA, KEC WOJA, KAB. DOMPU -  NTB....

Ketua MPR RI dan DPP LDII Sepakati Program Sekolah Virtual Kebangsaan

Kam, 27 Jun 2024 10:31:53pm

Jakarta, metrodompu.com - Ketua Umum DPP Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Ir KH Chriswanto Santoso MSc dan jajarannya beraudiensi dengan Ketua...

Kerap Mengatasnamakan Proyek Hu’u, PT. STM Imbau Masyarakat untuk Waspada

Rab, 26 Jun 2024 11:41:08pm

Jakarta, metrodompu.com - PT. Sumbawa Timur Mining (STM) kembali mengimbau masyarakat untuk selalu mewaspadai pihak-pihak yang...

10 Peserta Didik SMKN 1 Kempo Dilepas Magang ke Luar Negeri

Ming, 23 Jun 2024 11:13:24am

Dompu, metrodompu.com - Sebanyak 10 orang siswa dan siswi SMK Negeri 1 Kempo Kabupaten Dompu NTB akan magang di luar negeri. Pada Sabtu, 22 Juni...

Berita Terbaru

Kriminal

Pendidikan

Visitor