4 Terduga Narkoba Diringkus Polisi, 2 Diantaranya Wanita

Jum, 4 Feb 2022 06:08:25am 120 author Metro Dompu
compressed_1643954607468

Mataram – metrodompu.com, Sat Resnarkoba Polresta Mataram melalui tim opsnal nya berhasil mengamankan 4 orang yang terdiri dari 2 pria dan 2 wanita terduga pelaku narkoba, di sebuah kos-kosan di wilayah Bertais Lingkungan Butun Indah, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, Kamis (03/02).

Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi SIK MM saat jumpa pers, Jumat, (04/02) didampingi Wakapolresta, Kasat Narkoba dan Kasi Humas Polresta Mataram menerangkan keempatnya ditangkap karena pada saat tim Opsnal melakukan penggeledahan di TKP tersebut ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 27 gram bruto.

“Sesuai informasi yang diterima Tim Opsnal Satreskoba Polresta Mataram bahwa di lokasi yang dimaksud sering terjadi transaksi narkoba. Atas dasar itu setelah tim memperorel kejelasan melalui upaya penyelidikan saya langsung memimpin operasi penangkapan tersebut,”ungkap Kapolresta

Adapun keempat terduga yang diamankan pada operasi penangkapan tersebut yaitu sdr. H, pria 37 tahun, alamat lingkungan Abiantubu kecamatan Cakranegara Kota Mataram, sdr. MNP, pria 16 tahun beralamat Lingkungan Turida, Sandubaya kota Mataram, sdri. DFS, perempuan 25 tahun beralamat Lingkungan Turide, Sandubaya Kota Mataram dan sdri. STB, perempuan 27 tahun beralamat Jember, Jawa Timur.

Selanjutnya saat melakukan penggeledahan yang disaksikan petugas lingkungan setempat dan beberapa warga sekitar TKP ditemukan barang bukti seperti disebutkan di atas. Selain Barang tersebut juga diamankan uang tunai 5.457.000, peralatan konsumsi sabu, HP, dan timbangan elektrik yang kesemua itu diduga sebagai pendukung konsumsi ataupun menjual barang jenis sabu.

“Jadi barang-barang tersebut telah kami amankan bersama keempat terduga pelaku di Mapolresta Mataram guna proses hukum lebih lanjut. Dan saat ini kami belum mendapat keterangan lebih lanjut dari keempat terduga tentang motif, maupun asal usul barang tersebut,”jelasnya.

Sebagai jeratan hukum keempat pelaku diancam pasal 114 dan atau 112 dan atau 127 UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukumannya paling sedikit 7 tahun penjara, imbuh Kapolresta.

Pada kesempatan ini Kasat Narkoba Kompol I Made Yogi Purusa Utama, SE, SIK menambahkan pesan kami kepada seluruh masyarakat kota Mataram khususnya kepada keluarga terduga dan tersangka yang sedang menjalani proses pemeriksaan, bila ada oknum atau pihak-pihak yang mengatakan siap membantu terduga atau pelaku untuk membebaskan, maka jangan sekali-kali percaya, karena itu sudah pasti bohong.

“Kami ingatkan kepada masyarakat proses hukum harus tetap kami jalankan, jadi tidak akan ada yang bisa bebaskan bila terduga atau tersangka sudah terbukti melanggar, maka pasti jalani proses hukum,” tegas Yogi. (MD/tim)

Baja Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed

PT. ABB Serahkan Dana CSR untuk Sarana Prasarana Desa Kiwu

Kam, 25 Jul 2024 02:08:13pm

Dompu, metrodompu.com - Pemerintah Desa Kiwu Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu dan PT. Anugerah Berkah Berkelimpahan (ABB) melaksanakan rapat...

Hebat, RSUD Manggelewa Hadirkan Tim Visitasi Program PDGS

Jum, 19 Jul 2024 12:13:36pm

Dompu, metrodompu.com - Dalam rangka mewujudkan pelayanan yang lebih baik lagi, RSUD Manggelewa Kembali berbenah, Pada Kamis 18 Juli 2024, RSUD...

Pengumuman Sertipikat Tanah yang Hilang

Rab, 17 Jul 2024 10:06:25pm

PENGUMUMAN TELAH HILANG SEBUAH SERTIPIKAT TANAH : - ATAS NAMA  : IBRAHIM HM. SALEH - NOMOR : HM 254 - TGL. PEMBUKUAN : 30-01-1993 -...

Lagi, Tim Sat Narkoba Polres Dompu Ringkus Terduga Non TO ke 2

Sen, 15 Jul 2024 09:54:30am

Dompu, metrodompu.com - Tepat pada Minggu (14/7/2024) sekira pukul 15.15 Wita Anggota Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu berhasil meringkus Non TO...

Harlah ke-25, EK-LMND Dompu Laksanakan Diskusi Publik

Jum, 12 Jul 2024 03:16:17am

Dompu, metrodompu.com - Momentum perayaan hari lahir (Harlah)Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kabupaten Dompu, menggelar kegiatan...

Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu Ringkus Pengedar Shabu di Manggelewa

Jum, 12 Jul 2024 01:17:17am

Dompu, metrodompu.com -Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu gerak cepat berhasil meringkus pengedar Narkotika diduga jenis Shabu netto sekitar 15 gram...

Berita Kehilangan Sertifikat Tanah

Jum, 28 Jun 2024 05:52:57am

BERITA KEHILANGAN TELAH HILANG SERTIFIKAT HAK MILIK NO. 134 ATAS NAMA : SYAFRIN KAMALUDIN ALAMAT : DESA BARA, KEC WOJA, KAB. DOMPU -  NTB....

Ketua MPR RI dan DPP LDII Sepakati Program Sekolah Virtual Kebangsaan

Kam, 27 Jun 2024 10:31:53pm

Jakarta, metrodompu.com - Ketua Umum DPP Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Ir KH Chriswanto Santoso MSc dan jajarannya beraudiensi dengan Ketua...

Kerap Mengatasnamakan Proyek Hu’u, PT. STM Imbau Masyarakat untuk Waspada

Rab, 26 Jun 2024 11:41:08pm

Jakarta, metrodompu.com - PT. Sumbawa Timur Mining (STM) kembali mengimbau masyarakat untuk selalu mewaspadai pihak-pihak yang...

10 Peserta Didik SMKN 1 Kempo Dilepas Magang ke Luar Negeri

Ming, 23 Jun 2024 11:13:24am

Dompu, metrodompu.com - Sebanyak 10 orang siswa dan siswi SMK Negeri 1 Kempo Kabupaten Dompu NTB akan magang di luar negeri. Pada Sabtu, 22 Juni...

Berita Terbaru

Kriminal

Pendidikan

Visitor