Dompu – metrodompu.com, Seorang wanita berinisial AA (22) Kelurahan Montabaru Kecamatan Woja Dompu NTB harus dilarikan ke Puskesmas Dompu Barat lantaran memakan obat serangga bakar (Baygon).
Perbuatan sengaja yang dilakukan AA, seorang warga yang beralamat di Lingkungan VI Kelurahan Montabaru itu merupakan percobaan bunuh diri akibat persoalan hutang piutang yang melilitnya.
Kasi Humas Polres Dompu, IPDA. Handik Wijaksono, dalam rilisannya menyebutkan “Percobaan bunuh diri yang dilakukan AA berawal dari perseteruannya dengan Astrid terkait arisan yang dimediasi di Polsek Woja, pada Senin, 17 Mei 2021, sekitar pukul 11.45 wita, dan setelah kembali ke rumahnya, AA langsung memakan obat nyamuk bakar, hingga kondisinya lemas, dan oleh orangtuanya, AA dilarikan ke Puskesmas Dompu Barat”.
“Adapun kronologis kejadian dimana setelah korban pulang dari Polsek Woja terkait dengan masalah jual beli arisan sebesar Rp. 7.000.000 (tujuh juta rupiah) dengan Sdri. ASTRID, permainan arisan antara korban dengan Sdri. ASTRID berjalan dengan lancar, namun setelah beberapa bulan kemudian Korban tidak sanggup mengembalikan uang milik Sdri. ASTRID sebesar Rp. 51.000.000 (lima puluh satu juta rupiah), atas kejadian tersebut Sdri. ASTRID melaporkan ke Polsek Woja. Selanjutnya kedua belah pihak dilakukan mediasi oleh Ps. Kanit Reskrim Woja bersama babhinkamtibmas. Namun belum menemui kesepakatan dan akan dilakukan mediasi minggu depan”, jelas Handik.
“Selanjutnya, setibanya korban di rumah, korbanpun langsung memakan obat nyamuk bakar tersebut, percobaan bunuh diri yg dilakukan oleh korban dilihat oleh kedua orang tua Korban yang kemudian korban sudah dalam keadaan lemas/pingsan. Melihat hal tersebut orang tua dari korban membawa ke Puskesmas Dompu Barat untuk diberikan perawatan medis, tutup Handik. (MD01/ Humas Polres)