Dompu – metrodompu.com, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Dompu, pada Selasa, 27 September 2023, menyalurkan bantuan kepada sejumlah Masjid yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Dompu.
Penyerahan bantuan dilaksanakan di Masjid Raya Baiturrahman dan diserahkan langsung oleh Ketua Baznas Kabupaten Dompu, Drs. Dahlan HAR kepada pengurus Masjid yang mendapat undangan Baznas.
Dalam sambutannya, Dahlan HAR mengatakan bahwa bantuan yang nilainya sedikit yang disalurkan untuk Masjid dan Musholla ini bukan berasal dari zakat, melainkan dari infak dan sedekah, dan tidak boleh digunakan untuk membangun, tetapi hanya untuk pembelian kebutuhan masjid, seperti karpet, pengeras suara dan lainnya.
“Baznas terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutama ASN tentang pentingnya berzakat menurut hukum agama, karena zakat itu merupakan perintah Allah yang wajib ditunaikan, dan harus disalurkan ke Baznas”, papar Dahlan.
Sementara Wakil Ketua 1 Baznas Dompu, HM. Yakub, S. Ag, menjelaskan tentang pelaksanaan zakat yang dikelola oleh Baznas Kabupaten Dompu pada tahun 2023. Sebelumnya HM. Yakub menjelaskan ancaman bagi orang yang tidak bisa mengeluarkan zakat, meski tidak pernah meninggalkan sholat, tetapi kalau tidak menunaikan zakat maka orang tersebut termasuk orang musyrik.
“Kenapa zakat harus lewat Baznas, karena sesuai firman Allah dalam surat taubat ayat 60, bahwa yang berhak menerima zakat yaitu amil, dan disalurkan kepada 8 Asnab yang berhak mendapatkannya”, tambahnya.
Demikian pula yang disampaikan oleh waka 3, Drs. Ilham, yang menekankan penting, manfaat dan ancaman bagi orang yang menunaikan dan tidak menunaikan zakat menurut islam, serta memaparkan bidang dan fungsi Baznas Dompu dalam mengelola zakat, infak dan sedekah. (MD01)