Dompu – metrodompu.com, Sungguh miris, bertahun-tahun mendapatkan perlakuan tidak wajar dari sang suami tercinta (A) yang merupakan seorang Legislator di Dompu, Indah Pratiwi Ningsih (30), perempuan berparas cantik, terpaksa mengadukan nasibnya pada pihak yang berwajib.
Proses hukum pun berlanjut sampai tahap sidang pengadilan, namun sayang usai sang JPU membacakan tuntutannya dihadapan Majelis Hakim, Indah terpaksa harus menelan pil pahit, pasalnya keadilan yang diharapkan sepertinya hanya akan menjadi mimpi disiang bolong, bagaimana tidak Sang Jaksa menuntut pelaku hanya 5 (lima) bulan penjara yang akan dipotong masa tahanan, setelah menjalani tahanan kota selama 4 bulan.
Tidak terima tuntutan jaksa yang menurutnya tidak wajar akhirnya Senin (26/04/2021), indah akhirnya menggandeng sejumlah elemen masyarakat dan juga anggota Kohati HMI Cabang Dompu guna menuntut keadilan dihadapan Jaksa dan Hakim di PN Dompu.
Dalam orasinya dihadapan gedung PN, Indah dengan deraian air mata memohon agar sang hakim bisa memberikan putusan yang seadil-adilnya “Tolong pak hakim yang mulia, berikan saya keadilan dan tuntutlah terdakwa sesuai dengan perbuatannya selama ini, dan tolong jangan pandang bulu”, harapnya.
Selain Indah, Koorlap yang merupakan Ketua Kohati HMI Cabang Dompu, dalam orasinya menuntut tiga hal, antara lain : (1)Jaksa harus memberikan tuntutan yang seadil-adilnya sesuai ketentuan yang berlaku dan jangan sampai ada dugaan melindungi pelaku KDRT, (2) mendesak hakim/pengadilan untuk memberikan keputusan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan berlaku agar tidak ada lagi tindakan kekerasan terhadap perempuan kedepannya, (3) meminta hakim untuk menerapkan pasal 44 ayat (1) UU No.23 tahun 2004 tentang KDRT, dan jangan menerapkan pasal 44 ayat (4).
Sementara itu pihak PN Dompu yang diwakili oleh Wakil Ketua Pengadilan yang menerima para demonstran mengatakan bahwa upaya korban bersama rekan-rekannya sangatlah bagus, akan tetapi kami tidak bisa mengintervensi putusan dari pada para hakim, karena itu merupakan pelanggaran, jelasnya.(ZK).