Dompu – metrodompu.com, Sebanyak 273 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau Narapidana Lapas Klas II B Dompu mendapatkan potongan hukuman (Remisi) Hari ulang tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 78, 17 Agustus 2023.
Remisi yang diberikan sesuai Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan nomor : PAS – 1390.PK.05.04 tahun 2023, tentang Pemberian Remisi Umum dan Pengurangan Pidana Remisi Umum (RU) tahun 2023.
Remisi Narapidana yang diserahkan Bupati Dompu, H. Kader Jaelani sebagai inspektur upacara yang digelar di lapangan Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Dompu itu juga disaksikan Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, ST, MT, Ketua DPRD Kabupaten Dompu, H. Andi Bahtiar, A. Md, Par, beserta anggota, Pimpinan Forkopimda, dan Kepala Lapas klas II B Dompu, H. A. Halik, S. Sos.
Sebanyak 273 narapidana yang mendapatkan remisi dari Kemenkumham tersebut memperoleh pemotongan masa tahanan dari 3 bulan hingga 4 bulan diantaranya perolehan Remisi Umum ( RU) 1 dan 2 Pidana Umum sebanyak 190 orang, sedangkan yang memperoleh Remisi Umum (RU) Pidana Khusus sebanyak 83 orang.
Isi hunian Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Dompu saat ini sebanyak 373 orang terdiri dari tahanan 80 orang, Narapidana 293 orang, kasus Narkotika sebanyak 156 orang, kasus Korupsi 2 orang dan Kasus Perlindungan anak sebanyak 83 orang, sementara hunian wanita dan anak nihil.
Pada kesempatan upacara tersebut, Bupati Dompu selaku Inspektur upacara membacakan amanat tertulis dan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, sedangkan perwira upacara dilakukan Kalapas Dompu, H. A. Halik, S. Sos, Komandan Upacara, H. Nabil, SH, sementara Pengerek Bendera dilakukan I Kadek Rizky WS, Lalu M. Bisri Syamsuri dan I Gusti Bagus Jenek D, adapun MC dilakukan oleh Meinda Ahzalfalsani, Pembaca Doa oleh Kementerian Agama Kabupaten Dompu, Dirigen dilakukan oleh Iva Annisha Novira, A. Md, Kep, Pembaca Teks Pembukaan UUD 1945 oleh Aminudin, Pembaca Panca Prasetya Korpri, Sofyan Ryansyah, Pembaca Teks Proklamasi, Mustamin, S. ST, Pembaca SK Remisi, Irfan Dyansyah, A. Md, IP.
Usai prosesi upacara, Bupati Dompu bersama Wakil Bupati Dompu dan Pimpinan Forkopimda menyempatkan diri menyapa dan berpose bersama para narapidana Lapas Klas II B Dompu. (MD01)