Bupati Dompu Terbitkan SE Jam Kerja ASN Selama Bulan Ramadhan

Sel, 13 Apr 2021 10:02:35am 20 author Metro Dompu
IMG_20210413_175657

Dompu – metrodompu.com, Mengatur waktu kerja selama bulan Ramadhan 1442 Hijriah, Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu keluarkan Surat Edaran Nomor: 061/35/ORG/2021 Tanggal 12 April 2021.

Surat Edaran dimaksud ditandatangani Bupati Dompu, Kader Jaelani, dan diatur ketentuan jam masuk dan jam pulang kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

ASN yang bekerja pada perangkat daerah atau unit kerja yang memberlakukan 5 (lima) hari berlaku ketentuan dari hari Senin sampai dengan hari Kamis, pukul 08.00-15.30 Wita. Dilanjutkan waktu Istirahat pukul 12.00-12.30 Wita, dan untuk hari Jum’at, pukul 08.00-15.00 Wita, waktu istrahat pukul 11.00-13.30 Wita.

Perangkat daerah atau unit kerja yang memberlakukan 6 (enam) hari kerja, berlaku ketentuan, Senin sampai dengan Kamis, pukul 08.00-14.00 Wita, Jum’at pukul 08.00-10.30 Wita.

Surat Edaran dimaksud, terkait jumlah jam kerja efektif bagi ASN yang melaksanakan 5 (lima) atau 6 (enam) hari kerja, selama bulan Ramadhan 1442 Hijriah adalah minimal 32,5 jam perminggu.

Dalam penerapan surat edaran tersebut, diminta pimpinan OPD dapat memastikan tercapainya kinerja pemerintah, dan tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik.

Diakhir penyampaiannya, Bupati meminta Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu, untuk melaksanakan dan mematuhi surat edaran ini dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Tim)

Baja Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed

PT. ABB Serahkan Dana CSR untuk Sarana Prasarana Desa Kiwu

Kam, 25 Jul 2024 02:08:13pm

Dompu, metrodompu.com - Pemerintah Desa Kiwu Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu dan PT. Anugerah Berkah Berkelimpahan (ABB) melaksanakan rapat...

Hebat, RSUD Manggelewa Hadirkan Tim Visitasi Program PDGS

Jum, 19 Jul 2024 12:13:36pm

Dompu, metrodompu.com - Dalam rangka mewujudkan pelayanan yang lebih baik lagi, RSUD Manggelewa Kembali berbenah, Pada Kamis 18 Juli 2024, RSUD...

Pengumuman Sertipikat Tanah yang Hilang

Rab, 17 Jul 2024 10:06:25pm

PENGUMUMAN TELAH HILANG SEBUAH SERTIPIKAT TANAH : - ATAS NAMA  : IBRAHIM HM. SALEH - NOMOR : HM 254 - TGL. PEMBUKUAN : 30-01-1993 -...

Lagi, Tim Sat Narkoba Polres Dompu Ringkus Terduga Non TO ke 2

Sen, 15 Jul 2024 09:54:30am

Dompu, metrodompu.com - Tepat pada Minggu (14/7/2024) sekira pukul 15.15 Wita Anggota Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu berhasil meringkus Non TO...

Harlah ke-25, EK-LMND Dompu Laksanakan Diskusi Publik

Jum, 12 Jul 2024 03:16:17am

Dompu, metrodompu.com - Momentum perayaan hari lahir (Harlah)Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kabupaten Dompu, menggelar kegiatan...

Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu Ringkus Pengedar Shabu di Manggelewa

Jum, 12 Jul 2024 01:17:17am

Dompu, metrodompu.com -Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu gerak cepat berhasil meringkus pengedar Narkotika diduga jenis Shabu netto sekitar 15 gram...

Berita Kehilangan Sertifikat Tanah

Jum, 28 Jun 2024 05:52:57am

BERITA KEHILANGAN TELAH HILANG SERTIFIKAT HAK MILIK NO. 134 ATAS NAMA : SYAFRIN KAMALUDIN ALAMAT : DESA BARA, KEC WOJA, KAB. DOMPU -  NTB....

Ketua MPR RI dan DPP LDII Sepakati Program Sekolah Virtual Kebangsaan

Kam, 27 Jun 2024 10:31:53pm

Jakarta, metrodompu.com - Ketua Umum DPP Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Ir KH Chriswanto Santoso MSc dan jajarannya beraudiensi dengan Ketua...

Kerap Mengatasnamakan Proyek Hu’u, PT. STM Imbau Masyarakat untuk Waspada

Rab, 26 Jun 2024 11:41:08pm

Jakarta, metrodompu.com - PT. Sumbawa Timur Mining (STM) kembali mengimbau masyarakat untuk selalu mewaspadai pihak-pihak yang...

10 Peserta Didik SMKN 1 Kempo Dilepas Magang ke Luar Negeri

Ming, 23 Jun 2024 11:13:24am

Dompu, metrodompu.com - Sebanyak 10 orang siswa dan siswi SMK Negeri 1 Kempo Kabupaten Dompu NTB akan magang di luar negeri. Pada Sabtu, 22 Juni...

Berita Terbaru

Kriminal

Pendidikan

Visitor