Buru DPO Narkoba, Tim Opsnal Tangkap Keponakan dan Pacar DPO

Jum, 21 Jan 2022 11:36:46pm 237 author Metro Dompu
compressed_1642807980845

Mataram – metrodompu.com, Sat Resnarkoba Polresta Mataram berhasil membekuk seorang DPO yang telah diburu semenjak 11 bulan atas kasus tindak pidana Narkoba beserta Kekasih dan Keponakannya pada Rabu (19/01/2022).

“Semula kami memburu DPO yang berinisial S/B pria 37 tahun alamat Lingkungan Sedau Narmada, Lombok Barat di Wilayah Ampenan utara, namun tidak ditemukan DPO tersebut tetapi mengaman sdr GSP pria 23 tahun yang merupakan Keponakan DPO yang juga mempunyai peran dalam bisnis Narkoba yang dilakukan DPO, “ungkap Kasat Narkoba Kompol I Made Yogi Porusa Utama, SE, SIK saat di wawancara di ruang Sat Reskoba Polresta Mataram, Jum’at (21/01/2022).

Lanjut Yogi, disaksikan Aparat Lingkungan Telaga Emas Ampenan Utara saat penggeladahan GSP ditemukan satu klip berisi bubuk kristal diduga sabu seberat 1, 96 gram dari saku kiri celana yang digunakan GSP. Barang tersebut selanjutnya diamankan bersama satu buah HP dan satu buah celana pendek yang dipakai saat itu.

Usai mengamankan GSP, Tim Opsnal memburu DPO ke Wilayah Punia Kota Mataram, dimana di wilayah tersebut DPO mempunyai seorang kekasih bernam NI, perempuan 28 tahun. Dan ternyata DPO tidak sedang berada ditempat itu. Namun dari gelagat sang pacar DPO Tim mencurigai ada sesuatu yang disembunyikan, sehingga NI ikut diamankan oleh Tim Opsnal dan selanjutnya di tahan di Mapolresta Mataram.

“Menurut hasil penyidikan NI, atas pengakuan nya bahwa dirinya masih dalam proses rehab yang ditangani BNN namun dia mengakui bahwa dirinya kembali mengonsumsi sabu, “jelas Yogi.

Selang beberapa menit kemudian Tim Opsnal Satreskoba mendapat informasi tentang keberadaan DPO yang berinisial S/B tersebut di Wilayah Suranadi, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat.

“Tim Opsnal langsung menuju TKP untuk melakukan penyelidikan, dan setelah memperoleh kejelasan Tim melakukan penangkapan terhadap DPO tersebut di Wilayah Suranadi Lombok Barat, “jelas Yogi.

Yogi menjelaskan, DPO yang bernama S/B ini memang telah lama dicari. Dia adalah sumber barang dari salah satu tersangka yang diamankan Resnarkoba saat itu. Semenjak ditetapkan sebagai DPO dalam Laporan Polisi bernomor 107 hingga saat ini sudah hampir 11 bulan dalam perburuan.

Berdasarkan keterang DPO saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Resnarkoba Polresta Mataram, DPO sempat kabur ke pulau Sumbawa, dan untuk menghidupi dirinya DPO kerja harian di proyek yang ada di pulau Sumbawa.

Namun karena dipikirnya telah aman dan merasa tidak lagi sedang diburu Polisi, DPO akhirnya balik ke pulau Lombok, “jelas Kasat yang telah berpangkat Kompol baru-baru ini.

Dari tangan DPO saat penangkapan, diamankan satu klip diduga berisi sabu seberat 0, 9 gram, berikut satu buah HP serta satu buah sepeda motor yg digunakan DPO saat itu.

“Saat ini DPO S/B beserta sang pacar NI dan keponakan GSP telah diamankan Polresta Mataram bersama barang bukti hasil penggeledahan, “ungkapnya.

Atas perbuatan ketiganya dijerat pasal 114, 112 serta 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling sedikit 7 tahun penjara, dan atau dilakukan pembinaan Rehab.

“Dari ketiganya kami masih menyelidiki peran masing-masing, bila terbukti pengedar, maka hukumannya sudah jelas dan bila diantaranya hanya pemakai maka akan dilakukan Rehab terhadapnya, “pungkas Yogi. (MD/tim)

Baja Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed

PT. ABB Serahkan Dana CSR untuk Sarana Prasarana Desa Kiwu

Kam, 25 Jul 2024 02:08:13pm

Dompu, metrodompu.com - Pemerintah Desa Kiwu Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu dan PT. Anugerah Berkah Berkelimpahan (ABB) melaksanakan rapat...

Hebat, RSUD Manggelewa Hadirkan Tim Visitasi Program PDGS

Jum, 19 Jul 2024 12:13:36pm

Dompu, metrodompu.com - Dalam rangka mewujudkan pelayanan yang lebih baik lagi, RSUD Manggelewa Kembali berbenah, Pada Kamis 18 Juli 2024, RSUD...

Pengumuman Sertipikat Tanah yang Hilang

Rab, 17 Jul 2024 10:06:25pm

PENGUMUMAN TELAH HILANG SEBUAH SERTIPIKAT TANAH : - ATAS NAMA  : IBRAHIM HM. SALEH - NOMOR : HM 254 - TGL. PEMBUKUAN : 30-01-1993 -...

Lagi, Tim Sat Narkoba Polres Dompu Ringkus Terduga Non TO ke 2

Sen, 15 Jul 2024 09:54:30am

Dompu, metrodompu.com - Tepat pada Minggu (14/7/2024) sekira pukul 15.15 Wita Anggota Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu berhasil meringkus Non TO...

Harlah ke-25, EK-LMND Dompu Laksanakan Diskusi Publik

Jum, 12 Jul 2024 03:16:17am

Dompu, metrodompu.com - Momentum perayaan hari lahir (Harlah)Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kabupaten Dompu, menggelar kegiatan...

Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu Ringkus Pengedar Shabu di Manggelewa

Jum, 12 Jul 2024 01:17:17am

Dompu, metrodompu.com -Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu gerak cepat berhasil meringkus pengedar Narkotika diduga jenis Shabu netto sekitar 15 gram...

Berita Kehilangan Sertifikat Tanah

Jum, 28 Jun 2024 05:52:57am

BERITA KEHILANGAN TELAH HILANG SERTIFIKAT HAK MILIK NO. 134 ATAS NAMA : SYAFRIN KAMALUDIN ALAMAT : DESA BARA, KEC WOJA, KAB. DOMPU -  NTB....

Ketua MPR RI dan DPP LDII Sepakati Program Sekolah Virtual Kebangsaan

Kam, 27 Jun 2024 10:31:53pm

Jakarta, metrodompu.com - Ketua Umum DPP Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Ir KH Chriswanto Santoso MSc dan jajarannya beraudiensi dengan Ketua...

Kerap Mengatasnamakan Proyek Hu’u, PT. STM Imbau Masyarakat untuk Waspada

Rab, 26 Jun 2024 11:41:08pm

Jakarta, metrodompu.com - PT. Sumbawa Timur Mining (STM) kembali mengimbau masyarakat untuk selalu mewaspadai pihak-pihak yang...

10 Peserta Didik SMKN 1 Kempo Dilepas Magang ke Luar Negeri

Ming, 23 Jun 2024 11:13:24am

Dompu, metrodompu.com - Sebanyak 10 orang siswa dan siswi SMK Negeri 1 Kempo Kabupaten Dompu NTB akan magang di luar negeri. Pada Sabtu, 22 Juni...

Berita Terbaru

Kriminal

Pendidikan

Visitor