Curi 7 Unit HP di Bada, Warga Renda Dilumpuhkan Polisi Karena Hendak Kabur

Sab, 30 Okt 2021 01:46:11am 12 author Metro Dompu
Screenshot_2021-10-30-09-33-09-10_compress33

Dompu – metrodompu.com, Jum’at tanggal 29 Oktober 2021 sekitar Pukul 18.00 Wita Team Puma Polres Dompu telah mengamankan terduga Pelaku Pencurian, Di Lingkungan Lima (V) , Kelurahan Monta Baru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu

Pengungkapan pelaku pencurian 7 unit Hand phone berdasarkan laporan korban berinisial S (32) warga kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu dengan Nomor Laporan Polisi : LP/K/272/VII/2021/SPKT/Res. Dompu/ NTB/Tanggal 26 Juli 2021 dan Surat Telegram Kapolda NTB Nomor : ST/1409/X/RES.1.24./2021 Tanggal 21 Oktober 2021 Tentang pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)

Sedangkan pelaku berinisial IM (29) warga Kelurahan Renda, Lingkungan Simpasai, Kecamatan Woja Kabupaten Dompu

Selanjutnya barang bukti yang berhasil diamankan oleh Tim Puma Polres Dompu 1). Satu (1) Unit HP merek VIVO warna Pink 2). Satu (1) Unit HP merek OPPO warna Putih 3). Satu (1) Unit HP merek VIVO warna Biru Muda 4). Satu (1) Unit HP merek OPPO warna Hitam (5). Satu (1) Unit HP merek SAMSUNG A20S warna Biru (6). Satu (1) Unit HP merek VIVO warna Hitam campur Hijau (7). Satu (1) Unit HP merek vivo y1s Warna biru

Lebih jelas pengungkapan terhadap modus pencurian tersebut Kasat Reskrim memaparkan “Pada waktu kejadian tersebut diatas telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan kronologi kejadian terlapor merusak gembok rolling door pintu konter milik Pelapor dan mengambil beberapa Unit HP yang berada di konter milik Pelapor antara lain : SAMSUNG A12 (1), SAMSUNG A02 (2), SAMSUNG A30 S (1), SAMSUNG A20 S (1), VIVO Y19 (1), VIVO Y15(1), VIVO Y12 S (3), VIVO Y30 i (1), VIVO Y1 S (3), OPPO A15(3), OPPO A54 (3), OPPO A5 S (1). akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 44.000.000. (Empat Puluh Empat Juta Rupiah),

Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Dompu untuk ditindak lanjuti.

Merespon laporan korban tersebut Tim Puma Polres Dompu.
Berdasarkan kejadian diatas kemudian tim melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku. Pada hari Jum’at sekitar Pukul 18.00 wita, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Kecamatan Manggelewa dan akan menuju ke kelurahan Monta Baru, selanjutnya tim melakukan pengintaian dan membuntuti pelaku yang sedang mengendarai motor bersama temannya, kemudian pada saat di depan Taman Puskesmas Dompu Barat, di Kelurahan Monta Baru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, tim Puma Polres Dompu yang dipimpin langsung oleh katim puma IPDA BAYOE WICAKSONO S.Tr.K langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, pada saat tim akan membawa pelaku ke Mako Polres Dompu, pelaku berusaha untuk melarikan diri dengan cara melompat dari atas motor sehingga tim melakukan tindakan tegas terukur yang mengenai betis melumpuhkan pelaku. selanjutnya tim membawa pelaku dan BB ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.

Terhadap terduga pelaku bakal diganjar pasal 362 KUHP, barang siapa mengambil seluruh atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum di ancam karena pencurian dengan pidana penjara paling lama Lima tahun atau denda paling banyak enam puluh juta rupiah. Pungkas Kasat Reskrim. (MD/Sumber : Humas Polres Dompu)

Baja Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed

PT. ABB Serahkan Dana CSR untuk Sarana Prasarana Desa Kiwu

Kam, 25 Jul 2024 02:08:13pm

Dompu, metrodompu.com - Pemerintah Desa Kiwu Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu dan PT. Anugerah Berkah Berkelimpahan (ABB) melaksanakan rapat...

Hebat, RSUD Manggelewa Hadirkan Tim Visitasi Program PDGS

Jum, 19 Jul 2024 12:13:36pm

Dompu, metrodompu.com - Dalam rangka mewujudkan pelayanan yang lebih baik lagi, RSUD Manggelewa Kembali berbenah, Pada Kamis 18 Juli 2024, RSUD...

Pengumuman Sertipikat Tanah yang Hilang

Rab, 17 Jul 2024 10:06:25pm

PENGUMUMAN TELAH HILANG SEBUAH SERTIPIKAT TANAH : - ATAS NAMA  : IBRAHIM HM. SALEH - NOMOR : HM 254 - TGL. PEMBUKUAN : 30-01-1993 -...

Lagi, Tim Sat Narkoba Polres Dompu Ringkus Terduga Non TO ke 2

Sen, 15 Jul 2024 09:54:30am

Dompu, metrodompu.com - Tepat pada Minggu (14/7/2024) sekira pukul 15.15 Wita Anggota Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu berhasil meringkus Non TO...

Harlah ke-25, EK-LMND Dompu Laksanakan Diskusi Publik

Jum, 12 Jul 2024 03:16:17am

Dompu, metrodompu.com - Momentum perayaan hari lahir (Harlah)Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kabupaten Dompu, menggelar kegiatan...

Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu Ringkus Pengedar Shabu di Manggelewa

Jum, 12 Jul 2024 01:17:17am

Dompu, metrodompu.com -Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu gerak cepat berhasil meringkus pengedar Narkotika diduga jenis Shabu netto sekitar 15 gram...

Berita Kehilangan Sertifikat Tanah

Jum, 28 Jun 2024 05:52:57am

BERITA KEHILANGAN TELAH HILANG SERTIFIKAT HAK MILIK NO. 134 ATAS NAMA : SYAFRIN KAMALUDIN ALAMAT : DESA BARA, KEC WOJA, KAB. DOMPU -  NTB....

Ketua MPR RI dan DPP LDII Sepakati Program Sekolah Virtual Kebangsaan

Kam, 27 Jun 2024 10:31:53pm

Jakarta, metrodompu.com - Ketua Umum DPP Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Ir KH Chriswanto Santoso MSc dan jajarannya beraudiensi dengan Ketua...

Kerap Mengatasnamakan Proyek Hu’u, PT. STM Imbau Masyarakat untuk Waspada

Rab, 26 Jun 2024 11:41:08pm

Jakarta, metrodompu.com - PT. Sumbawa Timur Mining (STM) kembali mengimbau masyarakat untuk selalu mewaspadai pihak-pihak yang...

10 Peserta Didik SMKN 1 Kempo Dilepas Magang ke Luar Negeri

Ming, 23 Jun 2024 11:13:24am

Dompu, metrodompu.com - Sebanyak 10 orang siswa dan siswi SMK Negeri 1 Kempo Kabupaten Dompu NTB akan magang di luar negeri. Pada Sabtu, 22 Juni...

Berita Terbaru

Kriminal

Pendidikan

Visitor