Curi HP, IM Warga Ta’a Kempo Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi

Jum, 31 Des 2021 01:33:38am 10 author Metro Dompu
compressed_1640914079734

Dompu – metrodompu.com, Satu orang pemuda yakni IM (27 Tahun)  warga Dusun. Saleko, Desa Ta’a, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu tak berkutik ketika pihak kepolisian lakukan penangkapan yang terlibat dalam kasus pencurian Satu Unit Hp, Kamis (30/12/21).

Penangkapan pelaku berdasarkan Nomor Laporan Polisi: LP/476/XII/2021/NTB/RES. DOMPU tentang pencurian yang dilaporkan korban SOFIAN (23 Tahun). dan Surat Telegram Kapolda NTB Nomor : ST/1409/X/RES.1.24./2021 Tanggal 21 Oktober 2021 Tentang pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) 

Dari tangan kedua pelaku, tim Puma Polres Dompu yang pimpin oleh Ipda Bayoe Wicaksono, S.Tr.K berhasil mengamankan barang bukti di tangan pelaku Satu Buah Unit HP merk POCO X3.

Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K  melalui Kasat Reskrim Iptu Adhar, S.Sos pagi tadi (31/12) membenarkan telah diamankan pelaku berinisial IM (27 Tahun) pelaku pencurian HP milik Korban Sofian (23 Tahun) yang terjadi pada tanggal 29 Desember 2021 kemarin.

Adapun Kronologis kejadiannya, ada hari Rabu tanggal 29 Desember 2021 sekitar pukul 14.30 wita terlah terjadi dugaan tindak pidana PENCURIAN yang dilakukan oleh terlapor, dengan cara terlapor mengambil HP milik Pelapor merek POCO X3 yang disimpan di dasboard motor milik Pelapor yang mana pada saat itu Pelapor sedang mengambil kunci motor yang tertinggal di kantor Pelapor, Akibat kejadian tersebut Pelapor mengalamai kerugian sekitar Rp. 4.999.000 (Empat juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah) atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut. 

Kronologis penangkapan berdasarkan kejadian diatas kemudian Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku 480 kemudian selanjutnya Tim melakukan pengembangan dan berhasil mendapatkan informasi bahwa HP tersebut didapat dari IM, kemudian Tim melakukan penyelidikan terkait keberadaan IM.

“Kemudian pada hari Kamis tanggal 30 Desember 2021 sekitar pukul 15.30 Wita, Tim mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Desa Soriutu, Kecamatan Manggalewa selanjutnya Tim Puma Polres Dompu yang dipimpin langsung oleh katim puma IPDA BAYOE WICAKSONO S.Tr.K menuju ke TKP dan melakukan penangkapan terhadap pelaku pada saat akan dibawa ke Mako Polres Dompu pelaku berusaha melakukan perlawanan sehingga Tim melakukan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku selanjutnya Tim mengamankan pelaku dan BB ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut”,ungkap Adhar.

“Pelaku kejahatan ditangkap oleh tim Puma Polres Dompu selanjutnya di bawah ke Mapolres Dompu guna mempertanggung jawabkan jawabannya,” ujarnya.

Lanjut IPTU Adhar, IM mengakui perbuatannya, dimana pelaku telah melakukan pencurian satu buah HP  milik korban yang disimpan di jok motor korban.

“Atas perbuatannya,pelaku di pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara,” tutupnya. (MD/Humas Polres Dompu)

Baja Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed

PT. ABB Serahkan Dana CSR untuk Sarana Prasarana Desa Kiwu

Kam, 25 Jul 2024 02:08:13pm

Dompu, metrodompu.com - Pemerintah Desa Kiwu Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu dan PT. Anugerah Berkah Berkelimpahan (ABB) melaksanakan rapat...

Hebat, RSUD Manggelewa Hadirkan Tim Visitasi Program PDGS

Jum, 19 Jul 2024 12:13:36pm

Dompu, metrodompu.com - Dalam rangka mewujudkan pelayanan yang lebih baik lagi, RSUD Manggelewa Kembali berbenah, Pada Kamis 18 Juli 2024, RSUD...

Pengumuman Sertipikat Tanah yang Hilang

Rab, 17 Jul 2024 10:06:25pm

PENGUMUMAN TELAH HILANG SEBUAH SERTIPIKAT TANAH : - ATAS NAMA  : IBRAHIM HM. SALEH - NOMOR : HM 254 - TGL. PEMBUKUAN : 30-01-1993 -...

Lagi, Tim Sat Narkoba Polres Dompu Ringkus Terduga Non TO ke 2

Sen, 15 Jul 2024 09:54:30am

Dompu, metrodompu.com - Tepat pada Minggu (14/7/2024) sekira pukul 15.15 Wita Anggota Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu berhasil meringkus Non TO...

Harlah ke-25, EK-LMND Dompu Laksanakan Diskusi Publik

Jum, 12 Jul 2024 03:16:17am

Dompu, metrodompu.com - Momentum perayaan hari lahir (Harlah)Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kabupaten Dompu, menggelar kegiatan...

Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu Ringkus Pengedar Shabu di Manggelewa

Jum, 12 Jul 2024 01:17:17am

Dompu, metrodompu.com -Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu gerak cepat berhasil meringkus pengedar Narkotika diduga jenis Shabu netto sekitar 15 gram...

Berita Kehilangan Sertifikat Tanah

Jum, 28 Jun 2024 05:52:57am

BERITA KEHILANGAN TELAH HILANG SERTIFIKAT HAK MILIK NO. 134 ATAS NAMA : SYAFRIN KAMALUDIN ALAMAT : DESA BARA, KEC WOJA, KAB. DOMPU -  NTB....

Ketua MPR RI dan DPP LDII Sepakati Program Sekolah Virtual Kebangsaan

Kam, 27 Jun 2024 10:31:53pm

Jakarta, metrodompu.com - Ketua Umum DPP Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Ir KH Chriswanto Santoso MSc dan jajarannya beraudiensi dengan Ketua...

Kerap Mengatasnamakan Proyek Hu’u, PT. STM Imbau Masyarakat untuk Waspada

Rab, 26 Jun 2024 11:41:08pm

Jakarta, metrodompu.com - PT. Sumbawa Timur Mining (STM) kembali mengimbau masyarakat untuk selalu mewaspadai pihak-pihak yang...

10 Peserta Didik SMKN 1 Kempo Dilepas Magang ke Luar Negeri

Ming, 23 Jun 2024 11:13:24am

Dompu, metrodompu.com - Sebanyak 10 orang siswa dan siswi SMK Negeri 1 Kempo Kabupaten Dompu NTB akan magang di luar negeri. Pada Sabtu, 22 Juni...

Berita Terbaru

Kriminal

Pendidikan

Visitor