Dompu – metrodompu.com, Tim dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) menggelar kegiatan Dialog Kebangsaan dan Moderasi Beragama di Pondok Pesantren Utsman Bin Affan Desa O’o Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu NTB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis (30/09/2021) atau bertepatan dengan tanggal 23 Safar tahun 1443 H di Masjid milik Ponpes tersebut dengan mengangkat tema
“Dialog Kebangsaan dan Moderasi Beragama Dalam Rangka Keutuhan NKRI dan Bhineka Tunggal Ika”.
Pimpinan Ponpes UBA Ustadz Zainuddin MY, S. Pd.I menyampaikan terima kasih atas kehadiran Tim dari Mabes Polri yang menyelenggarakan Dialog Kebangsaan dan Moderasi Beragama.
“Pembinaan seperti ini sangat kami butuhkan. Karena itu mewakili keluarga besar Pondok Pesantren Utsman Bin Affan kami menyampaikan ucapan terima kasih,” ucapnya.
Kasat Intelkam Polres Dompu IPTU Makrus, S. Sos menyampaikan bahwa kunjungan tim dari Mabes Polri tidak hanya di Ponpes UBA tetapi juga di Ponpes-Ponpes yang lain dalam rangka bersilaturrahim dengan warga di Pondok Pesantren.
Komisaris Polisi Dian Indra Prabudi, S. IK., M. Si dari Mabes Polri dalam paparan materinya tentang Wawasan Kebangsaan menggunakan metode diskusi interaktif. Para santri yang menjadi peserta kegiatan itu diberikan pemahaman tentang Nilai-Nilai Pancasila, UUD 1945, menjaga keutuhan NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
Bagi peserta yang bisa menjawab dengan cepat dan tepat terkait 4 (Empat) Pilar Kebangsaan itu mendapatkan hadiah langsung 1 (satu) mushaf Al-Qur’an. Di antaranya Kompol Dian menanyakan siapa yang hafal Pancasila. Sontak saja banyak yang mengacungkan tangan hendak menjawab. Tetapi narasumber menunjuk seorang santriwati yang dilihatnya mengangkat tangan terlebih dahulu. Setelah dijawab dengan benar lalu santriwati tersebut mendapatkan hadiah Mushaf Al-Qur’an. Demikian juga yang bisa menghafalkan Pembukaan UUD 1945, Surah Al-Hujurat ayat 13 tentang hidup dalam keberagaman, dan pengertian Bhineka Tunggal Ika.
“Kita di Indonesia terdiri dari beragam suku bangsa dan agama maka kita harus saling menghargai dan saling menghormati. Meskipun kita berbeda tetapi kita adalah satu,” jelas mantan Kasat Reskrim Polres Asahan Sumatera Utara tersebut.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dompu yang diwakili oleh Muhammad Alimuddin, S. Ag (Kasi Pendidikan Islam Kemenag Kabupaten Dompu) menjelaskan tentang pengertian moderasi beragama, yakni cara pandang dalam beragama secara moderat.
“Dalam Islam konsep moderasi beragama disebut Islam Wasathiyah Islam yang tengah-tengah,” jelasnya.
Ditegaskan Alimuddin dalam kehidupan beragama tidak boleh merasa paling benar dan menyalahkan yang lain. Tetapi harus menjaga toleransi dan menghormati agama dan kepercayaan yang lain.
“Kita harus menebarkan kebaikan,
dan kasih sayang dengan sesama. Harus menghargai sesama saudara baik yang muslim maupun non muslim.
Menghormati intern agama, antar agama dan antar agama dengan pemerintah,” paparnya.
Pada sesi tanya jawab tiga orang santri mengajukan pertanyaan-pertanyaan. Di antaranya tentang penjabaran Sila Kedua Pancasila Kemanusiaan yang adil dan beradab, syarat menjadi istri sholihah dan syarat untuk menjadi polisi.
Menjawab pertanyaan ketiga syarat menjadi polisi, Kompol Dian Indra Prabudi menjelaskan ada persyaratan umum dan khusus.
Persyaratan umum di antaranya Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Pendidikan paling rendah SMU/sederajat; Berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri).
“Bagi anak-anak yang hafidz Qur’an sekarang ini mendapatkan jalur khusus dan sekarang jadi polisi juga sudah bisa pakai hijab,” ucapnya.
Usai kegiatan dilanjutkan dengan sholat Dzuhur berjamaah.(MD02).