Bima – metrodompu.com, Tim Opsnal Resnarkoba Polres Bima, Polda NTB, kembali Berhasil mengamankan 3 Orang satu diantaranya wanita dalam kasus dugaan menguasai dan memiliki narkoba jenis Shabu Kamis (4/01/22) kemarin sekitar pukul 15.00. Wita di Desa Samili Kecamatan Woha Kabupaten Bima.
Ironisnya, salah satu diantaranya perempuan Yakni FF (P/34) Seorang ibu rumah tangga warga Desa Samili, dua lainya adalah MF (L/37) Pedagang juga Warga Desa Samili sedangkan SR (P/28). Petani merupakan Warga Desa Padolo kecamatan Palibelo, ungkap Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, dalam keterangan Persnya dirilis Kasi Humas Iptu Adib Widayaka.
Selain mengamankan terduga pelaku,polisi juga mengamankan sejumlah Barang bukti (BB) berupa,poket narkotika jenis shabu,0,48 gram,Satu lembar Klip kosong, Satu Bungkus Plastik Klip Merk C-tik, dan satu batang sedotan yang sudah dirucingkan,dan Satu Unit Handphone,didapat dari hasil penggeledahan di rumah MF.
Dari tangan SR polisi mengamankan Dompet, Handphone,dan uang sebesar Rp.25.000 (Dua ratus lima puluh ribu rupiah)Sedangkan dari FF polisi juga mengamankan, Handphone, dan uang Rp.350.000. Tiga ratus lima puluh ribu rupiah beber Adib.
Sementara ini, kata Adib, MF masih diperiksa sebagai terduga kepemilikan Shabu.Sedangkan SR dan FF masih diperiksa sebagai saksi.
“Nanti salah satunya lewat cek Urin kalau Negatif SR dan FF akan dipulangkan tapi sebaliknya kalau positif keduanya akan di tindak lanjuti di BNN serta akan dilakukan Rehab.”Pungkas Adib. (MD/tim)