Dompu – metrodompu.com, Sekelompok warga Desa Daha bersama inisial AS suami korban, sekitar jam 09.00 wita, pagi mendatangi Kantor Desa Rasabou Kecamatan Hu’u Kabupaten Dompu NTB, guna mempertanyakan laporan terkait dugaan Asusila yang di lakukan oleh Kepala Dusun berinisial S alias M, diduga selingkuh dengan istri korban berinisial SA, yang beralamat di Desa Daha Kecamatan Hu’u Kabupaten Dompu, Senin (12-04-2021).
Kedatangan mereka disambut dengan baik oleh Kepala Desa Rasabou bersama Kapolsek, Camat, Danramil, Kasi PMD dan Kasi Trantib Kecamatan Hu’u.
Suami korban berinisial AS, bersama keluarganya meminta kepada Kepala Desa Rasabou dan Camat Hu’u, agar oknum berinisial S di bawah copot dari jabatannya sebagai Kepala Dusun, karena oknumtersebut telah berbuat asusila yang tidak senonoh dengan istri saya berinisial SA.
“Harapan saya sebagai suami korban agar di copot dari jabatannya sebagai Kepala Dusun, dan saya selaku suami korban merasa terganggu, terusik oleh perlakuan biadab seorang oknum kepala dusun tersebut, perlakuan yang cukup dan tidak senonoh dan biadab sekali, dan saya merasa puas setelah oknum tersebut di pecat dari jabatannya sebagai Kepala Dusun, no kemudian saya akan melaporkan ke pihak kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut” , ungkapnya.
Selanjutnya Kepala Desa Rasabou menerima pengaduan dari suami korban bersama keluarganya dan akan di tindak lanjuti ke Pemerintah Kecamatan sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ada.
Kepala Desa Rasabou Supriadin mengatakan “Saya berharap kepada pihak korban bersama keluarganya dan masyarakat Desa Daha, agar jangan membuat suatu permasalahan di luar daripada ketentuan hukum yang berlaku, mari kita mengikuti mekanisme dan proses hukum yang berlaku, serta mengikuti tahapan tahapan proses selanjutnya, jangan mengambil tindakan sendiri, karena Negara kita ini adalah Negara Hukum”pintanya.
Sementara itu Camat Hu’u Muhtar, S. Sos, mengatakan dalam pertemuan hari ini kita di pertemukan oleh Allah SWT, dalam rangka bersilaturahmi sekaligus menyelesaikan suatu masalah yang harus di selesaikan secara bersama sama.
“Saya berharap kepada masyarakat yang hadir ini, lebih khusus kepada suami korban, boleh hati panas tapi kita menyelesaikan permasalahan dengan kepala dingin, karena memang kita sebagai Pemerintah tidak mau di persalahkan, butuh proses dan prosedur sesuai dengan mekanisme dan aturan, Insya Alloh apa yang menjadi laporan dan keinginan warga Desa Daha lebih lebih kepada suami korban dan seluruh keluarga saya di Desa Daha kita akan tindak lanjut sesuai prosedur dan aturan main.
,”Harapan saya sebagai orang tua sebagai Pemerintah mohon di mengerti, Insya Alloh apa yang menjadi keinginan dari pada keluarga korban akan kami tindak lanjut mulai dari Desa, Camat, Kapolsek bahkan sampai ke Inspektorat permasalahan itu’ Tandasnya.
Pada kesempatan tersebut Camat Hu’u ini tak lupa menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan untuk menjaga penyebaran Virus Corona Covid-19 dengan menerapkan 5M, yakni Memakai Masker, Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menghindari Kerumunan serta Mengurangi Mobilitas.
Informasi yang dihimpun media ini berawal dari aksi tak terpujinya itu terbongkar pada malam hari Minggu dini hari sekitar jam 02.00 WITA, saat itu Sang suami korban curigai melihat istrinya inisial SA, terus terusan SMS-an setiap malam, setelah di desak dan di rampas HP nya, dan oleh suami korban melihat dan membuka HP tersebut ternyata ada SMS-an dan foto mesra dengan oknum inisial S tersebut. Atas perbuatan Kepala Dusun tersebut, kini suami korban melaporkan kasus ini ke Kapolsek Hu’u untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Fan).