Dompu – metrodompu.com, Kepala Desa Doropeti Kecamatan Pekat, Dahlan, S. Pd, baru-baru ini diterpa isu tak sedap. Jika dirinya telah melakukan pemotongan uang kepada masing-masing penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT ) dengan sumber anggarannya dari APBN Dana Desa yang telah direalisasikan bulan lalu sejumlah 243 orang dengan jumlah uang yang diterima masing masing perorangnya adalah sebesar Rp. 9.00.000 terhitung untuk bulan Januari sampai dengan Maret 2021.
Saat dijumpai oleh wartawan media ini diruang kerjanya, Kepala desa tersebut dengan tegas membantah isu jika ia sudah menyalahgunakan jabatannya sebagai seorang Pemimpin yang ada di desa Doropeti. Dengan melakukan pemotongan sepihak dana bantuan BLT seperti isu yang berkembang baru baru ini.
“Sepersenpun saya tidak pernah memotong dengan sepihak uang milik masyarakat penerima bantuan BLT, tanpa adanya inisiatif dan kesepakatan bersama dari warga sendiri”, ungkapnya dengan tegas.
Agar tidak terjadi kesalahpahaman pada publik, dalam menanggapi isu yang menyebut nama kepala telah memotong dan menyalahgunakan uang yang kumpulkan oleh masing-masing penerima Bantuan untuk pelaksanaan kegiatan pembangunan masjid.
Dalam hal itu ia menerangkan jika sejumlah dana untuk bangun Mesjid, sebenarnya bukanlah yang bersumber dari pemotongan, namun uang yang diberikan langsung oleh penerima BLT.
Lanjutnya menjelaskan, mungkin partisipasi masyarakat untuk menyumbangkan dana berkenaan dengan jadwal pencarian BLT yang bertempat di kantor desa. sehingga itulah mungkin terlihat ada kesan pemotongan oleh kepala desa. Dan munculnya isu pemotongan itu setelah beberapa minggu BLT dibagikan.
“Herannya saya, kenapa yang pihak yang menyebar isu tersebut justru oknum-oknum yang diluar masyarakat yang penerima BLT. Sementara yang memberikan sumbangan tidak ada seorangpun yang merasa keberatan”, sesal Dahlan, S. Pd.
Menurut Dahlan, Selaku Pemerintah Doropeti, wajib menyampaikan kepada masyarakatnya tentang setiap apapun bentuk rencana dan kendala keberlangsungan program dan pembangunan di desa. Lewat momentum itu, di informasikannya dihadapan semua warga yang hadir untuk menerima uang bantuan, bahwasanya untuk melangsungkan rencana pembangunan Masjid induk yang direncanakan Desa Doropeti, sangat diperlukan partisipasi dan inisiatif dari masyarakat Doropeti.
Oleh sebab itu, ia meminta bantuan kepada sejumlah peserta penerima BLT agar kiranya dapat menyumbangkan sebagian uang yang diterima untuk pelaksanaan pembangunan rumah ibadah yang lagi direncanakan tersebut.
“Kami Pemdes tidak pernah memaksa dan mematok nominal uang yang harus masyarakat sumbang. Uang sebesar Rp.300.000 yang dikumpulkan per orang yang menerima BLT hasil kesepakatan mereka”, terangnya.
Diakhir tanggapan dalam wawancaranya dengan media ini, untuk lebih meyakinkan publik, kades mempersilahkan bagi siapapun yang ingin menjelaskan kebenaran seperti yang dijelaskan nya, boleh menanyakan langsung kepada masyarakat yang menerima uang BLT.
“Informasi yang beredar kemarin itu hoax, tidak ada pungli ataupun pemotongan. Silahkan ditanyakan langsung pada masyarakat yang menerima BLT”, tandasnya. (Akbar)