Dompu – metrodompu.com, Sebanyak 16 Desa di Kabupaten Dompu akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan digelar pada 11 Juni 2021.
Berkaitan dengan hal itu, hasil evaluasi bahwa masih banyak masyarakat yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang merupakan persyaratan dalam memilih, apalagi sekarang tidak boleh lagi menggunakan Surat Keterangan (Suket). Hal itu dijelaskan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) kabupaten Dompu, Haeruddin, SH, saat dikonfirmasi media ini tadi pagi.
Oleh karena itu, Haeruddin mengimbau kepada masyarakat agar segera memiliki data kependudukan, baik itu KTP, Akte Kelahiran maupun Kartu Keluarga dan dapat dieksekusi dilokasi sesuai jadwal yang ditentukan.
Sementara Kasi SIAK, Dinas Dukcapil Kabupaten Dompu, Drs. Imran, mengimbau kepada masyarakat untuk saling kerjasama dalam pelayanan data kependudukan, karena percuma Dukcapil dan DPMPD turun ke lokasi kalau masyarakatnya enggan hadir.
“Mari bekerjasama dalam mengurus data kependudukan, karena masih banyak penduduk yang berdomisili di kabupaten Dompu yang belum memiliki data kependudukan, terangnya.
Seperti diketahui bahwa 16 Desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak yang digelar Juni mendatang, dan ada 3 desa yang harus diseleksi calon kepala desanya karena lebih dari 5 orang, diantaranya Desa Lune, Hu’u dan Soro. (MD)