Eksekusi Rumah Warga Kandai Dua Berlangsung Ricuh

Sel, 13 Apr 2021 07:13:59am 21 author Metro Dompu
IMG-20210413-WA0042

Dompu – metrodompu.com, Proses eksekusi lahan/rumah warga lingkungan Polo Kelurahan Kandai Dua Dompu, yang dilakukan oleh pihak Pengadilan Negri Dompu selaku Eksekutor Selasa (13/04/2021),berlangsung ricuh.

Karena merasa ditipu dan mendapatkan perlakuan tidak adil, berbagai cacian dan makian dilontarkan oleh pihak kreditur beserta keluarganya, terhadap pihak bank selaku debitur, saat detik-detik eksekusi berlangsung.

Pasukan keamanan dari aparat kepolisian dan TNI juga ikut hadir untuk mengamankan proses eksekusi.
Rumah yang dijadikan sebagai agunan atau jaminan pinjaman bank atas nama Muhammad, terpaksa disita oleh pihak Bank BRI Cabang Dompu, karena Muhammad selaku kreditur dianggap tidak mampu menyelesaikan kewajibannya, yakni membayar cicilan pinjaman sebagaimana yang telah disepakati pada awal kesepakatan.

Pinjaman dengan jumlah Rp.200.000.000,- itu sendiri telah dimulai sejak Agustus tahun 2015 dan akan berakhir Agustus tahun 2017 (jangka waktu 3 tahun), dengan angsuran sebesar Rp.6.479.000/bulan,-.

Nasib tak dapat ditolak, meski telah membayar angsuran beberapakali, melalui petugas Bank atas nama Santi Padyanty, Muhammad yang pada saat itu menjadi TKI di negara Jiran Malaysia, terpaksa harus menerima kabar bahwa pada tanggal 29 November 2018 rumahnya akan dilelang, tanpa menerima surat teguran dari pihak Debitur dalam hal ini Bank BRI.

Saat itu menurut Muhammad pihak bank pada tanggal 28 November 2018, datang menemui putranya untuk menyampaikan bahwa Muhammad dan keluarganya harus sesegera mungkin mencari dana sebesar Rp.142.000.000,- sebagai jaminan agar rumah tidak jadi dilelang.

Anggaran sebesar itu menurutnya tidak mungkin bisa didapat dalam waktu sekejap, mengingat gaji Muhammad diperantauan sangatlah minim.
Untuk mencari solusi, saat itu juga Muhammad menelpon pimpinan Bank BRI cabang Dompu, dengan mengharap kebijakan, akan tetapi Muhammad tidak mendapatkan hasil sebagaimana yang diharapkan, karena pihak Bank tetap akan melaksanakan lelang tersebut.

Karena merasa mendapatkan perlakuan yang sewenang-wenang dari pihak Bank, Muhammad akhirnya mengadukan kejadian tersebut kepada Pihak Pengadilan Negeri Dompu dan meminta pihak pengadilan memediasi perkara ini.

Lagi-lagi Muhammad tidak menemui keadilan, karena pihak pengadilan pun memutuskan bahwa rumah tersebut harus segera dieksekusi.

“Kami sungguh heran, kenapa pihak Bank tidak mengakui pembayaran yang kami lakukan, dan kemana sebenarnya uang setoran kami dibawa oleh Santi”, keluhnya.

Sementara itu Fazrin selaku koordinator Aliansi Rakyat Menggugat (gabungan dari masyarakat dan pemuda pemerhati keadilan dan LP3) yang turut membantu Muhammad untuk memperoleh keadilan, mengatakan bahwa proses awal sampai tahap pelelangan adalah kebiadaban yang tersistematis, terorganisir, dan masif, yang diduga kuat telah dilakukan oleh oknum pimpinan Bank BRI beserta jajarannya “jelas-jelas ini adalah perampokan yang dilakukan oleh pihak bank dan kami akan terus membantu korban kebiadaban tersebut hingga mendapatkan keadilan”, tegasnya. (ZK)

Baja Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed

PT. ABB Serahkan Dana CSR untuk Sarana Prasarana Desa Kiwu

Kam, 25 Jul 2024 02:08:13pm

Dompu, metrodompu.com - Pemerintah Desa Kiwu Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu dan PT. Anugerah Berkah Berkelimpahan (ABB) melaksanakan rapat...

Hebat, RSUD Manggelewa Hadirkan Tim Visitasi Program PDGS

Jum, 19 Jul 2024 12:13:36pm

Dompu, metrodompu.com - Dalam rangka mewujudkan pelayanan yang lebih baik lagi, RSUD Manggelewa Kembali berbenah, Pada Kamis 18 Juli 2024, RSUD...

Pengumuman Sertipikat Tanah yang Hilang

Rab, 17 Jul 2024 10:06:25pm

PENGUMUMAN TELAH HILANG SEBUAH SERTIPIKAT TANAH : - ATAS NAMA  : IBRAHIM HM. SALEH - NOMOR : HM 254 - TGL. PEMBUKUAN : 30-01-1993 -...

Lagi, Tim Sat Narkoba Polres Dompu Ringkus Terduga Non TO ke 2

Sen, 15 Jul 2024 09:54:30am

Dompu, metrodompu.com - Tepat pada Minggu (14/7/2024) sekira pukul 15.15 Wita Anggota Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu berhasil meringkus Non TO...

Harlah ke-25, EK-LMND Dompu Laksanakan Diskusi Publik

Jum, 12 Jul 2024 03:16:17am

Dompu, metrodompu.com - Momentum perayaan hari lahir (Harlah)Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kabupaten Dompu, menggelar kegiatan...

Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu Ringkus Pengedar Shabu di Manggelewa

Jum, 12 Jul 2024 01:17:17am

Dompu, metrodompu.com -Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu gerak cepat berhasil meringkus pengedar Narkotika diduga jenis Shabu netto sekitar 15 gram...

Berita Kehilangan Sertifikat Tanah

Jum, 28 Jun 2024 05:52:57am

BERITA KEHILANGAN TELAH HILANG SERTIFIKAT HAK MILIK NO. 134 ATAS NAMA : SYAFRIN KAMALUDIN ALAMAT : DESA BARA, KEC WOJA, KAB. DOMPU -  NTB....

Ketua MPR RI dan DPP LDII Sepakati Program Sekolah Virtual Kebangsaan

Kam, 27 Jun 2024 10:31:53pm

Jakarta, metrodompu.com - Ketua Umum DPP Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Ir KH Chriswanto Santoso MSc dan jajarannya beraudiensi dengan Ketua...

Kerap Mengatasnamakan Proyek Hu’u, PT. STM Imbau Masyarakat untuk Waspada

Rab, 26 Jun 2024 11:41:08pm

Jakarta, metrodompu.com - PT. Sumbawa Timur Mining (STM) kembali mengimbau masyarakat untuk selalu mewaspadai pihak-pihak yang...

10 Peserta Didik SMKN 1 Kempo Dilepas Magang ke Luar Negeri

Ming, 23 Jun 2024 11:13:24am

Dompu, metrodompu.com - Sebanyak 10 orang siswa dan siswi SMK Negeri 1 Kempo Kabupaten Dompu NTB akan magang di luar negeri. Pada Sabtu, 22 Juni...

Berita Terbaru

Kriminal

Pendidikan

Visitor