Dompu – Metrodompu.com
Banyak orang tua yang merasa khawatir dengan maraknya peredaran minuman keras yang menyebabkan warga khususnya anak muda bisa terjerumus minuman keras.
Kekhawatiran orang tua ini dijawab dengan tegas oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Dompu, dengan menangkap dan menyita ratusan minuman keras berbagai merk.
Penangkapan dan penyitaan minuman keras dimaksud dilakukan Kesatuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Dompu, menjelang Pelaksanaan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-75 tahun 2020.
Kesatuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Dompu dibawah komando, H. Moh. Syaiun, SH, M. Si, berkomitmen tinggi untuk memberantas peredaran ilegal barang haram ini di Bumi Nggahi Rawi Pahu.
Setiap bentuk peredaran minuman keras yang tidak sesuai ketentuan dengan pasti akan diberantas oleh Kesatuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Dompu.
Penangkapan dan penyitaan ratusan botol miras tersebut menjadi persembahan kinerja terbaik atau kado di Hari Ulang Tahun Republik Indonesia Ke-75.
Sebagai masyarakat Bumi Nggahi Rawi Pahu yang baik, hendaknya dapat membantu kerja Kesatuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Dompu.
Dalam gambar, terlihat Kasat Polisi Pamong Praja Kabupaten dompu, sedang berphose didepan ratusan minuman keras yang berhasil ditangkap dan disita oleh kesatuan yang dipimpinnya. (MD/Baprokopim)