Dompu – metrodompu.com, Sebagai manifestasi dalam meningkatkan silaturahim dan rasa ukhuwah islamiah antara pemerintah dengan masyarakat dan berbagai elemen penting lainnya, Jajaran Pemda Dompu akan melaksanakan kegiatan Safari Ramadhan tahun 1442 Hijriah atau tahun 2021 Masehi.
Hal dimaksud ditegaskan Bupati Dompu dengan Surat Nomor: 450/33/Kesra/2021 Tanggal 12 April 2021 tentang Safari Ramadhan tahun 1442 Hijriah / 2021 Masehi.
Untuk kelancaran kegiatan tersebut, Bupati memerintahkan seluruh Pimpinan OPD beserta pejabat Struktural Eselon III dan IV untuk mengikuti kegiatan safari ini.
Penyampaian ini juga disampaikan Bupati kepada Wakil Bupati, Forkompinda, Ketua Pengadilan Negeri kabupaten Dompu, Sekertaris daerah dan Pejabat Struktural Eselon II, Kementerian Agama Kabupaten Dompu, Kapala bagian Sekertaris daerah, Camat, Ketua MUI, Ketua FKUB dan Ketua Baznas.
Adapun jadwal Safari Ramadhan 1442 H, sebagai berikut :
1. Kecamatan Pekat, Senin (19/04/2021) di Masjid Hubbul Wathan Desa Tambora;
2. Kecamatan Kilo, Rabu (21/04/2021) di Masjid Fadlun Nura Desa Malaju;
3. Kecamatan Kempo, Jumat (23/04/2021) di Masjid Siti Hajar Desa Kempo;
4. Kecamatan Manggelewa, Senin (26/04/2021) di Masjid Al-Mukarrimah Desa Tanju;
5. Kecamatan Pajo, Selasa (27/04/2021) di Masjid Nurul Wahidah Desa Lune;
6. Kecamatan Dompu, Kamis (29/04/2021) di Masjid Raodatul Janbah Desa Dorebara;
7. Kecamatan Woja, Senin (03/05/2021) di Masjid Raodatul Jannah Desa Bara;
8. Kecamatan Hu’u di Masjid Miftahul Jannah Desa Hu’u.
Guna kelancaran pelaksanaan kegiatan Safari Ramadhan agar tetap lancar, aman dan tertib. Bupati meminta semua pihak untuk mematuhi protokol kesehatan covid-19. (MD)