Dompu – metrodompu.com, Aksi pencabulan dan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Dompu. Kali ini menimpa seorang anak perempuan berinisial FR (11) yang dilakukan oleh terduga KH (62) yang beralamat di Dusun Karamapolo Desa Lune Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu NTB.
Kasi Humas Polres Dompu, IPDA. Handik Wijaksono dalam rilisannya mengatakan “Kronologis kejadiannya yaitu pada hari Sabtu, 24 April 2021 sekitar pukul 11.30 wita bertempat di Dusun Karamapolo Desa Lune Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu, telah terjadi kasus pencabulan dan atau pemerkosaan terhadap anak dibawah umur yang juga merupakan tetangganya sendiri, yang mana pada saat korban FR sedang bermain dengan temannya dipanggil oleh pelaku KH untuk membeli kopi di warung sekitar rumahnya setelah korban kembali dari warung kemudian diajak oleh pelaku ke kamarnya, karena masih kecil anak tersebut menuruti ajakan pelaku, namun setelah dikamar pelaku memaksa membuka celana korban sampai telanjang, sedangkan pelaku juga membuka celananya dan berusaha menindis korban, namun diluar rumah ada teman – teman korban sedang bermain sehingga tanpa sengaja melempar rumah pelaku dan pelaku langsung ketakutan dan keluar rumah, setelah itu korban pulang ke rumahnya dan memberitahukan kejadian tersebut kepada orang tuanya, kemudian orang tuanya melaporkan ke aparat desa, setelah warga mengetahui kejadian tersebut pelaku langsung melarikan diri dari rumahnya, pukul 14.30 wita Plt. Kades melaporkan ke Bhabinkamtibmas Lune dan anggota Polsek Pajo sehingga hasil koordinasi dengan unit PPA korban dan ibunya dibawa oleh babinkamtibmas ke Polres untuk melaporkan kejadian tersebut .
Karena korban masih anak maka langsung dibawah oleh Bhabinkamtibmas Lune ke unit PPA sat Reskrim Polres Dompu dan langsung diterima dan sudah visum di RSUD Dompu dan saat ini sudah ditangani oleh unit PPA sedangkan pelaku masih dalam pencarian. (MD/Humas Polres Dompu)