Dompu – metrodompu.com, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Dompu, H. A. Halik, S. Sos, menegaskan untuk tidak membuang sampah di areal Jembatan Nowa yang merupakan kawasan milik Lapas Dompu.
Pernyataan Kalapas tersebut menyusul adanya masukan dari masyarakat pedagang di sekitar Jembatan Nowa yang merasa keberatan dijadikan tempat pembuangan sampah, padahal lokasi dimaksud lebih dimanfaatkan oleh para pedagang untuk menjajakan dagangannya.
Mendapatkan laporan tersebut, H. A. Halik, langsung merespon dengan meninjau langsung lokasi dan didampingi oleh stafnya.
“Mulai hari ini tidak ada lagi yang membuang sampah di area ini, termasuk sampah pembuangan Lapas Dompu, apalagi sampah yang berasal dari luar Lapas”, tegas H. A. Halik.
Selepas dari meninjau lokasi tersebut, Kalapas langsung menghubungi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dompu, Jufri, ST, M. Si, via handphone agar berkoordinasi lagi dalam menangani sampah yang kian menggunung di Jembatan Nowa tersebut. Dan dari hasil koordinasi keduanya telah menyepakati untuk membersihkan area sampah jembatan Nowa, termasuk memasang plang larangan membuang sampah.
Selain itu, Jufri berjanji akan mengangkut sampah produksi Lapas Dompu setiap harinya, dengan harapan sampah – sampah tersebut disimpan dipinggir jalan, harap Kadis LH yang baru satu bulan menjabat tersebut. (MD01)