Dompu – metrodompu.com, Listrik yang berasal dari mesin Genset untuk menjerat babi kini kembali memangsa manusia. Kali ini menimpa seorang remaja yang berinisial RD (17) warga kecamatan Hu’u kabupaten Dompu NTB.
Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu. Hujaifah merilis kronologis tewasnya seorang remaja RD yang mengalami gangguan jiwa itu disebuah ladang jagung milik SB di So Sori Tante Dusun Nangadoro Desa Hu’u Kecamatan Hu’u Kabupaten Dompu NTB pada Jum’at pagi, 1 Januari 2021 sekira pukul 09.00 Wita.
la
Hujaifah dalam rilisannya menambahkan “Peristiwa mengenaskan itu awalnya diketahui SB sendiri, pada Jumat 01 Januari 2021, Sekira pukul 09.00 wita saat ia mengontrol tanaman jagung di ladangnya, RD yang saat itu sudah tak bernyawa ditemukan dalam keadaan telungkup.
Mengetahui hal itu SB memberitahukan kepada pemilik ladang yang berdekatan dengan ladangnya yaitu Fadli dan Mujahidin. Karena merasa takut, selanjutnya SB meminta tolong kepada Fadli untuk mengantarnya ke Mapolsek Hu’u guna mengamankan diri, sedangkan Mujahidin menuju perkampungan untuk mengabarkan kepada pihak keluarga.
Sesaat kemudian Kepala Kepolisian Sektor Hu’u, Ipda M. Nor Kurniawan bersama anggotanya dan dibantu masyarakat setempat mengevakuasi mayat dan dibawa ke rumah neneknya, selanjutnya dibawa ke Puskesmas setempat untuk dilakukan Visum.
Hasil Visum menjelaskan, RD mengalami luka bakar di jari kaki kiri, luka lecet di betis kiri dan kanan, luka bakar dalam dibagian punggung serta luka bakar dibagian wajah. Selanjutnya mayat RD dibawa ke rumah orang tuanya di Lingkungan VI Donggoana, Kelurahan Monta baru, Kecamatan Woja.
Tak lama kemudian Tim inafis Satuan Reserse Kriminal Polres Dompu tiba di TKP dan melakukan olah TKP.
Dihadapan pemeriksa SB menjelaskan, Kabel aliran listrik itu ia sambung pada mesin Genset ladang milik Fadli berjarak sekitar 100 meter. Lebih lanjut SB mengatakan bahwa kabel aliran listrik yang melintang tersebut sekitar 40 cm di atas permukaan tanah.
Kapolsek Hu’u mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut dan akan segera memeriksa saksi-saksi untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, ” Kami akan mendalami kasus ini, saksi saksi akan segera diperiksa Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Dari pihak keluarga menjelaskan bahwa malam harinya kamis (31/12/20) sekira pukul 21.30 wita, RD berada di rumah bibinya untuk makan malam, usai makan RD keluar rumah tanpa sepengetahuan seisi rumah. Dijelaskan pula bahwa RD mengalami gangguan jiwa dan sering tidur di gubuk ladang milik warga setempat. (YIDP)