Meski Sempat Ingin Kabur, Pembawa Narkoba Ini Akhirnya Tertangkap

Sab, 11 Des 2021 11:28:49am 2 author Metro Dompu
Screenshot_2021-12-11-19-21-27-78

Mataram – metrodompu.com, Tim Satgas Gakkum Ditresnarkoba Polda NTB kembali berhasil mengamankan seorang terduga pelaku yang memiliki dan menyimpan barang narkotika yang diduga sabu di wilayah karang Bagu, lingkungan Karang Taliwang Kota Mataram pada Kamis (09/12/2021).

Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombespol Helmi kwarta Kusuma Putra SIK membenarkan bahwa penangkapan terhadap terduga tersebut dilaksanakan tim satgas Gakkum, Jum’at (10/12) di Mapolda NTB.

Helmi menceritakan, bermula dari informasi yang diterima bahwa di wilayah tersebut sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh seseorang sesuai dengan ciri-ciri yang dimaksud dalam informasi. Melalui Tim Satgas Gakkum yang dipimpin Ipda I Made Mas Mahayuna SH menyelidiki dan melakukan penangkapan terhadap ciri-ciri yang dimaksud. 

“Sekitar pukul 23:00 wita terduga berhasil diamankan yang disaksikan oleh aparat lingkungan dan RT setempat meskipun terduga sempat ingin berusaha melarikan diri,” papar Helmi. 

Terduga Pelaku yang beralamat di Karang Bagu, lingkungan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram tersebut berinisial W, pria, usia 35 tahun bekerja swasta tersebut diamankan saat hendak melarikan diri.

“Al hasil setelah melakukan penggeledahan di dapat barang yang diduga sabu di dalam 3 klip sedang yang di dalamnya terdapat 23 klip kecil berisi sabu bubuk kristal dengan berat brutto 7,51 gram,” kata Dir Narkoba ini.

Disamping barang tersebut diamankan pula 1 buah bong, 2 buah Hp, 1 buah gunting, 1buah pipet yang telah diruncingkan, satu korek api gas dan sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan sabu.

“Terduga, berikut barang-barang tersebut saat ini diamankan di Ditresnarkoba Polda NTB guna penyidikan lebih lanjut,” jelas Helmi. 

Terhadap para tersangka penyidik menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI NO 35 TAHUN 2009 Tentang menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara Narkotika Golongan I diancam pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 TAHUN 2009 Tentang Narkotika memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman melebihi, diancam pidana penjara paling singkat 4 tahun. Tutup Helmi. (MD/tim)

Baja Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed

Kejari Dompu Apresiasi Sinergitas Intens Bersama LDII

Kam, 16 Jan 2025 10:29:10am

Dompu, metrodompu.com - Kasi Intel Kejaksaan Negeri Dompu, Joni Eko Waluyo, SH, menyampaikan apresiasi atas sinergitas dan komunitas yang intens...

Terima Kunjungan Pengurus LDII, Dandim 1614/Dompu Ajak Bangun Kemitraan

Kam, 16 Jan 2025 08:25:26am

Dompu, metrodompu.com - Pengurus DPD Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) kabupaten Dompu pada Kamis (16/1)  melaksanakan audensi dan silaturrohim...

Nyatakan Alarm Bahaya Narkoba, Ketua DPRD Dompu : Perangi dan Lawan

Sab, 4 Jan 2025 09:38:32pm

Dompu, metrodompu.com - Ketua DPRD kabupaten Dompu, Ir. Muttakun dengan getolnya ingin memberantas dan menghanguskan peredaran narkoba di wilayah...

BBF, Bupati Dompu Terpilih Tinjau Wilayah Terdampak Banjir

Kam, 26 Des 2024 06:41:13am

Dompu, metrodompu.com - Begitu besar perhatiannya terhadap masyarakat, terutama masyarakat yang terdampak bencana banjir beberapa hari terakhir,...

Fakta yang Terjadi Dibalik Seleksi ASN P3K

Sab, 21 Des 2024 10:34:10pm

Dompu, metrodompu.com - Pelaksanaan tes online untuk perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Dompu tahun 2024...

Pemda Dompu Launching Mal Pelayanan Publik

Sab, 21 Des 2024 10:05:57am

Dompu, metrodompu.com - Mal Pelayanan Publik (MPP) telah dilakukan soft launching pada hari ini, Senin (25/11/2024). Peluncuran awal ini...

DP3A Gelar Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Kekerasan

Sab, 21 Des 2024 09:58:50am

Dompu, metrodompu.com - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Dompu menggelar Pelatihan Manajemen dan Penanganan...

Peringati BCL, Dislutkan Dompu Bersih-bersih Pantai Hodo

Sab, 21 Des 2024 09:51:34am

Dompu, metrodompu.com - Dalam upaya mencegah terjadinya kerusakan ekosistem laut, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Dompu melakukan kegiatan...

DP3A Ingatkan Aturan Pembatasan Jam Malam Bagi Anak

Sab, 21 Des 2024 09:44:46am

Dompu, metrodompu.com - Kasus kekerasan yang melibatkan anak sebagai pelaku, korban bahkan saksi di Kabupaten Dompu sungguh dalam kondisi...

Irup Upacara HUT NTB ke 66, Wabup Dompu Bacakan Sambutan Pj. Gubernur

Sab, 21 Des 2024 09:35:09am

Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Provinsi Nusa Tenggara Barat ke-66 tahun 2024.   Upacara...

Berita Terbaru

Kriminal

Pendidikan

Visitor