Dompu – metrodompu.com, Pada hari Selasa, 02 November 2021 sekitar Pukul 12.00 Wita menindak lanjuti laporan Polisi yang diterima Team Puma Polres Dompu bersama Unit Reskrim Polsek Manggelewa, telah mengamankan terduga Pelaku PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR (CURANMOR) yang bersembunyi di Desa Nanga Tumpu, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu setelah melancarkan aksinya.
Kasat Reskrim Polres Dompu melalui Kasi Humas, Ipda. Akhmad Marzukii dalam rilisannya menyebutkan “Korban SURYA WARMAN (36) Thn, Agama Islam, Pekerjaan Honorer, warga Dusun Wawonduru, Desa Wawonduru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada saat melaporkan kejadian Curanmor yang dialaminya, korban menjelaskan kepada anggota bahwa sepeda motor miliknya pada saat kejadian diparkir di garasi samping rumah korban, tepat di samping parkiran mobil. Korban mendapati sepeda motor miliknya telah hilang setelah menerima informasi dari mertua korban yang selesai sholat subuh melihat garasi tempat motor diparkir.
Tim Puma Polres Dompu yang dipimpin oleh IPDA BAYOE WICAKSONO S.Tr.K setelah melakukan serangkaian tindakan penyidikan terkait tindak pencurian kendaraan bermotor tersebut memperoleh informasi mengenai terduga pelaku. Diketahui terduga pelaku berinisal M F, Laki-laki, (19), Alamat Dusun Maria, Desa Wawonduru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Pelaku yang melarikan diri bersama sepeda motor hasil curiannya tengah berada di Desa Nanga Tumpu, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.
Setelah melakukan koordinasi dengan Polsek Manggelewa mengenai lokasi keberadaan pelaku, Tim Puma Polres Dompu bersama dengan Unit Reskrim Polsek Manggelewa langsung menuju Desa Nanga Tumpu untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. Saat dilakukan upaya penangkapan pelaku memberikan perlawanan kepada petugas yang berpotensi membahayakan keselamatan petugas dan masyarakat di sekitar lokasi, melihat situasi tersebut tim kemudian melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan pelaku.
Dari lokasi penangkapan Tim Puma mengamankan pelaku beserta barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Merek Yamaha NMAX Warna biru. NOPOL : DR 4652 MM, NOKA : MH3SG3190KK423056, NOSIN : G3E4E-1245971 ke Mako Polres Dompu.
“Saat ini barang bukti tindak kejahatan kita amankan di Mako Polres Dompu, dan pelaku Curanmor tengah ditangani oleh SatReskrim untuk menerima proses hukum lebih lanjut” ujar IPDA Akhmad Marzuki. (MD/Humas Polres Dompu)