Dompu – metrodompu.com, Dalam rangka memerangi Pandemi Covid19, Kepolisian Sektor Woja menggelar Operasi Yustisi dipimpin Kapolsek Woja Ipda. Abdul Haris, Rabu 06 Januari 2021, Pukul 08.00 wita di jalan lintas Sumbawa Desa Selaparang, Kecamatan Woja.
Dalam Operasi tersebut terjaring 213 pelanggar, kepada pelanggar diberikan sanksi sosial berupa teguran, Push up dan menghafal surah pendek Al-Qur’an.
Selain itu anggota juga memberikan imbauan dan pemahaman kepada pelanggar untuk mematuhi standar protokol kesehatan Covid19, dan membagikan masker gratis.
Ipda. Abdul Haris bertekad untuk terus melaksanakan kegiatan seperti ini, agar masyarakat semakin paham dan tingkat disiplin semakin meningkat dalam mematuhi Prokes Covid19.
“Kegiatan ini akan terus dilaksanakan, semoga dapat meningkatkan pemahaman dan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi Prokes Covid19” ujarnya.
“Pandemi Covid19 masih menjadi penanganan bersama, saya harap kita bisa menekan penularan Covid19 dengan sama sama mematuhi Prokes Covid19” harapnya.
Operasi yustisi berakhir pukul 09.15 wita, berjalan aman dan terkendali.(YIDP)