Pasalnya akibat aksi brutal yang dilakukan oleh pelaku Sukardin (53) warga setempat yang mengamuk dan membacok para korban secara membabi buta menyebabkan satu orang meninggal dunia dan dua orang mengalami luka-luka. Pelaku sendiri tewas setelah diamuk massa yang geram dengan ulahnya.
Terkait peristiwa itu, Kapolres Bima AKBP. Heru Sasongko, S.IK melalui Kabag Ops AKP Herman, S.H menyampaikan pernyataan resmi terkait peristiwa berdarah yang terjadi sekitar pukul 11.30 Wita itu.
Kabag Ops menjelaskan, peristiwa berawal ketika korban meninggal dunia Sri Rahmayanti alias Anti (13) sedang menonton Televisi di rumahnya RT.07/RW.04 Dusun Ntandadeu, Desa Sondosia bersama dua korban luka-luka lainnya, yakni Nursadah (20) dan Muhaimin (17).
Saat itu, tanpa sebab yang jelas tiba-tiba datang pelaku yang membawa sebilah parang dan langsung mengamuk kemudian membacok para korban yang sedang asik nonton televisi.
“Akibat kejadian itu korban Sri Rahmayanti, seorang pelajar meninggal dunia di tempat, sementara Nursadah (mahasiswa) mengalami luka berat dan Muhaimin (pelajar) mengalami luka ringan,” jelasnya.
Lebih lanjut, AKP Herman menerangkan, warga yang mendengar teriakan korban langsung mendatangi TKP dan ingin menangkapnya. namun pelaku langsung lari ke jalan raya di depan RSUD Sondosia sambil memegang parang. Masyarakat pun terus mengejarnya hingga ke jalan.
Mendapat informasi kejadian itu, anggota Polsek Bolo yang dipimpin Bripka Suhendra mendatangi lokasi dan berusaha mengamankan pelaku yang masih memegang parang dan berupaya melakukan negosiasi agar pelaku mau menyerahkan diri.
“Saat dibujuk malah pelaku berupaya melakukan bunuh diri dengan cara menikam perutnya sendiri menggunakan parang yang ia pegang hingga isi perutnya keluar,” terang Kabag Ops.
Meski demikian, lanjut Kabag Ops, anggota terus berupaya membujuk pelaku sehingga akhirnya pelaku mau menyerahkan parang yang dipegang dan anggota pun langsung mengamankannya.
Namun saat pelaku hendak dievakuasi, masyarakat yang sudah berkerumun di lokasi melakukan pelemparan ke arah pelaku sehingga dia berontak dan merampas senpi milik anggota.
“Setelah berhasil merampas sempi milik anggota kemudian pelaku melakukan penembakan yang mengenai lengan kanan Bripka Suhendra,” ungkapnya.
Maka untuk menghindari jatuhnya korban yang lebih banyak, anggota lain melumpuhkan pelaku dengan menembaknya. Setelah dilumpuhkan pelaku langsung tersungkur dan anggota pun dengan sigap mengamankan senpi dari tangannya.
“Pada saat pelaku mau dievakusi oleh anggota ke dalam RSUD Sondosia untuk mendapatkan perawatan, dihalau oleh masyarakat yang sudah berkerumun sehingga tidak mampu dikendalikan oleh anggota yang terbatas, pelaku pun dihakimi warga hingga meninggal dunia di halaman rumah sakit Sondosia,” ujarnya.
Selanjutnya tambah Kabag Ops, untuk meredam kejadian agar tidak membias tindakan yang dilakukan Polres Bima, yaitu melakukan pengamanan TKP serta barang bukti dan melakukan evakuasi korban menuju rumah sakit.
“Untuk menjaga situasi tetap kondusif, kita tetap berkoordinasi dengan TNI, Pemerintah serta tokoh masyarakat setempat,” ucapnya.
Disampaikan pula bahwa anggota yang mengalami luka tembak saat insiden terjadi, saat tengah menjalani perawatan intensif.
“Saat ini anggota kita Bripka Suhendra sedang dirawat dan rencananya akan dirujuk ke Mataram,” pungkas Herman.
Untuk menjaga situasi keamanan pasca kejadian hingga saat ini pengamanan masih dilakukan oleh personel Polres Bima beserta jajarannya. “Hingga saat ini situasi di Desa Sondosia Kecamatan Bolo masih terkendali,” ujarnya Rabu malam.
Dijelaskannya pula bahwa pelaku baru 3 bulan pulang dari Malaysia karena menjalani hukuman 20 tahun penjara dari vonis hukuman mati akibat kasus pembunuhan yang dilakoninya di Negeri Jiran tersebut. (MD/tim)