Dompu – metrodompu.com, Hari ini, Senin 22 Maret 2021 Lembaga Swadaya Masyarakat “Lembaga Peduli Pemerataan Pembangunan” (LSM LP3), berencana melakukan aksi turun jalan, guna menuntut keseriusan pihak Inspektorat Kabupaten Dompu dalam mengaudit kinerja ketua BUMDES Desa Wawonduru Kecamatan Woja Dompu.
Fazrin selaku penanggungjawab aksi yang dihubungi via telpon mengatakan ada 4 tuntutan yang akan disampaikan pada aksi tersebu, yaitu:
1. Meminta kepada Tim Audit Inspektorat Kabupaten Dompu, untuk segera melakukan audit khusus pengelolaan BUMDES yang diduga dilakukan oleh oknum ketua BUMDES Desa Wawonduru untuk memperkaya diri sendiri.
2. Meminta kepada Tim Penyidik Tipikor Reskrim Polres Dompu untuk segera melakukan proses penyidikan terkait kasus tersebut.
3. Meminta kepada Pemerintah Desa untuk segera mengambil alih pengelolaan beberapa unit usaha yang dikelola oleh BUMDES diantaranya usaha penggilingan padi dan percetakan batako.
4. Meminta kepada Pemerintah Desa untuk segera mengeluarkan surat pemberhentian pengurus atau ketua BUMDES Desa Wawonduru untuk menyelamatkan aset desa.
Lebih lanjut Fazrin menjelaskan bahwa ketua Bumdes Ayub diduga kuat telah menggunakan anggaran tersebut untuk keperluan pribadi, dan selama hampir empat tahun tidak pernah memberikan laporan pertanggungjawaban dihadapan pemerintah desa dan masyarakat, sebagaimana aturan yang berlaku, jelasnya.(ZK)