Nasionalisme sesuatu yang memiliki makna luar biasa yaitu dengan arti cinta terhadap tanah air, nasionalisme juga diartikan sebagai suatu paham yang menganggap kesetiaan tertinggi atas setiap pribadi harus disertakan kepada negara kebangsaan atau sebagai sikap mental dan tingkah laku individu maupun masyarakat yang menunjukan pengabdian yang tinggi terhadap bangsa dan negaranya.
Nasionalisme sangat dibutuhkan dalam kelangsungan suatu negara, demi memunculkan rasa persatuan di dalam suatu negara, Di jaman serba teknologi yaitu era globalisasi seperti sekarang rasa nasionalisme mulai berkurang, terutama dikalangan pelajar. Teknologi dan kebiasaan dari luar mulai menghiasi kebiasaan pelajar saat ini, jika kebiasaannya sesuai dengan kebudayaan kita, tidak akan menjadi masalah. Namun jika kebiasaan itu bertentang dengan kebudayaan atau kebiasaan kita tentunya akan memunculkan beberapa masalah yang nantinya akan berpengaruh dalam tingkat nasionalisme terhadap bangsa.
Bangsa akan menjadi maju bila para pemudanya memiliki sikap nasionalisme yang tinggi, Namun dengan perkembangan jaman yang semakin maju, akan menyebabkan semakin memudarnya rasa nasionalisme karena adanya pengaruh barat yang sedang melanda generasi muda indonesia. Rasa nasionalisme sangat berpengaruh terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara karena merupakan wujud kecintaan dan kehormatan terhadap bangsa sendiri. Dengan hal ini, pemuda dapat melakukan sesuatu yang terbaik bagi bangsanya, menjaga keutuhan persatuan bangsa, dan meningkatkan martabat bangsa terhadap dunia.
Dengan memudarnya rasa nasionalisme dapat mengancam atau menghancurkan bangsa indonesia. Hal itu terjadi karena ketahanan nasional akan menjadi lemah dan dengan mudah ditembus oleh pihak luar, Dengan arti bangsa indonesia telah di jajah oleh generasi mudanya dengan semakin memudarnya rasa nasionalisme terhadap bangsa indonesia, bukan dijajah dalam arti fisik, melainkan dijajah secara mental dan ideologisnya.
Banyak cara yang dapat dilakukan dengan meningkatkan rasa nasionalisme, salah satunya adalah melalui pendidikan pancasila dan kewarganegaraan yang bisa di dapatkan lewat pelajaran sekolah. Kebiasaan lainnya yang juga dapat dilakukan yaitu menyayikan lagu nasional, mengikuti upacara penghormatan bendera merah putih, penggunaan bahasa indonesia yang baik dan benar. Hal terpenting dalam upaya tersebut dapat dilakukan dengan sistem berkelanjutan atau dilakukan kebiasaan dan tidak hanya di lakukan satu dua kali saja, Dengan demikian rasa nasionalisme dalam diri pelajar atau generasi muda akan terus berkembang dan menjadi suatu kebiasaan. (“)
Ditulis oleh RADIATUL FATIHAH
Mahasiswa jurusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Fakultas keguruan dan Ilmu Pendidikan
Universitas Muhammadiyah Malang.