Dompu – metrodompu.com, Kejaksaan Negeri Dompu laksanakan kegiatan Penyuluhan dan Penerapan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Tahun 2021 di SMKN 1 Hu’u Rabu (24-02-2021).
Peserta yang mengikuti kegiatan Jaksa Masuk Sekolah yang bertempat di Ruang Praktek Siswa (RPS) Perhotelan SMKN 1 Hu’u sejumlah lebih kurang 30 orang peserta yang terdiri dari para guru dan siswa siswi.
Hadir dalam kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah di SMKN 1 Hu’u diawali kata Sambutan dari Kepala SMKN 1 Hu’u Syafruddin, S. Pd, mengatakan bahwa kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah merupakan untuk memangkas atau meminimalisir permasalahan hukum yang dapat menghancurkan generasi muda penerus bangsa, karena di lihat dari beberapa perkara yang di proses hukum selama ini di Kejaksaan Negeri Dompu cukup signifikan baik itu Tindak Pidana kejahatan hingga penggunaan narkotika/Obat obatan terlarang yang sudah merasuki generasi muda khususnya anak yang masih duduk di bangku sekolah.
“Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah memberikan pemahaman kepada generasi muda supaya tidak terjerumus dengan pergaulan pergaulan yang bersifat negatif yang bisa membuat hancurnya generasi penerus bangsa” ucapnya.
Sambutan selanjutnya oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Dompu sekaligus menyampaikan materi yang di sampaikan dalam kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah di SMKN 1 Hu’u memaparkan tentang : Pengenalan Institusi Kejaksaan, Kenakalan remaja, Penyebaran berita hoax, Penyalahgunaan Narkotika, Tindak Pidana Korupsi, Pemaparan tentang protokol kesehatan di masa Pandemi Covid-19 dan Sosialisasi.
Dalam penyampaian materi oleh narasumber dilanjutkan dengan di buka sesi tanya jawab di mana pada umumnya peserta siswa siswi mengajukan pertanyaan tentang permasalahan permasalahan hukum seputar materi yang telah di berikan sehingga para siswa siswi cukup antusias dalam mengikutinya.
Dalam pelaksanaan kegiatan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan dan penanggulangan penularan Covid-19.
Diakhir kegiatan Kepala SMKN 1 Hu’u, dan Kasi Intel Kejari Dompu memberikan baju dan clip yang bertuliskan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) pada siswa siswi yang hadir. (Fan)