Dompu, metrodompu.com – Perwakilan dari Tenaga Honorer 134 orang Kategori dua (K2) Kabupaten Dompu mendatangi ruang Bupati Dompu, paka Kamis, 15 Juni 2021.
Kehadiran mereka guna mempertanyakan status 54 orang dari 134 K2 yang diangkat langsung menjadi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
Ada apa dengan K2 134 orang yang telah dijanjikan oleh pemerintah daerah untuk diangkat langsung menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa melalui tes, kenapa hanya 54 orang saja yang terjaring, padahal status 134 K2 sama – sama berstatus pegawai pecatan, kesal mereka.
Kenyataannya, dari semua nama yang dikirim kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan), hanya 54 orang dari 134 yang terjaring dalam PPPK melalui surat ketetapan Kemenpan tertanggal 2 Juli 2021.
Merasa tidak adil, sejumlah teman-teman perwakilan 134 K2 hendak menemui Bupati Dompu. Namun, oleh karena saat itu Bupati tidak ada di tempat, merekapun ditemui oleh PLT Pj. Sekda Dompu, H. Moh. Syai’un, SH. M.Si, dan perwakilan BKD Dompu.
“Kami sudah berjuang sama-sama selama ini, kenapa hanya 54 orang saja yang direkrut. Kami mohon kepada pemerintah daerah untuk bisa merekrut kami semua, apa yang membedakan kami dengan teman-teman yang lain. Kami tidak terima kalau hanya 54 orang itu saja yang direkrut, 134 orang ini harus direkrut semua, kami mempunyai hak yang sama untuk pengembalian nasib kami karena kami sudah mengajukan ke PTUN dan kami sudah menang dan harus dikembalikan hak kami” ungkap Walidan, salah seorang perwakilan K2.
Kehadiran mereka untuk menemui Sekda juga, karena merasa mereka terbuang dari teman-teman 134 yang lainnya. Maka dengan demikian mereka berharap perekrutan PPPK ini harus diangkat semua 134 orang K2, kalaupun pengangkatan ini akan bertahap, mereka-pun tidak mau terima karena tidak ada yang menjamin mereka untuk diangkat kembali dalam tahap berikutnya.
“Kalau kami lihat dari nama-nama 54 orang ini, kami sudah tahu aturan PPPK itu seperti apa, itu harus S1, terdata di Dapodik dan sertifikasi, tapi kenapa kami tidak direkrut seperti 54 orang ini, apa yang membedakan kami, katanya akan bertahap, oh tidak bisa, siapa yang menjamin kami untuk diangkat kembali ke tahap berikutnya” dipertanyakan lagi.
Menanggapi hal itu, PLT Pj. Sekda Dompu, H. Moh. Syai’un, SH.M.Si, dan perwakilan BKD Dompu mengatakan, jika pihaknya sudah mengirim semua nama-nama K2.
“Kami sudah mengirim semua nama teman-teman K2 kemarin tapi yang datang namanya hanya 54 orang saja sebagai PPPK, yang lain akan nyusul, karena bertahap pada tahun berikutnya” pungkasnya.
Tidak puas dengan penyampaian perwalian BKD Dompu ini, mereka-pun berjanji akan kembali untuk menemui Bupati lagi. (MD01)