Dompu – metrodompu.com, Pandemi Covid 19 masih terus berlangsung, berbagai cara dan upaya dilakukan berbagai institusi dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona. Tak ketinggalan seperti yang dilakukan oleh jajaran Polsek Manggelewa yaitu dengan menertibkan anggota untuk mengikuti Protokol kesehatan Covid 19.
Kapolsek Manggelewa, melalui Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu. Hujaifah, menjelaskan bahwa “Dalam rangka memerangi Pandemi Covid19, Kepolisian Sektor Manggelewa rutin melaksanakan penertiban Protokol kesehatan (Prokes) Covid19 di lingkungan kerja (internal). Hal ini dilakukan setiap pagi pada saat anggota memasuki Mapolsek.
Seperti halnya hari ini, Jumat (08/01/21) pukul 07.30 wita setiap anggota yang memasuki Mapolsek dilakukan pengecekan masker, pemeriksaan suhu tubuh serta diarahkan untuk mencuci tangan.
Selain teguran, Hukuman fisik diberlakukan bagi anggota yang melanggar Prokes covid19, Kanit Propam mengarahkan para pelanggar untuk Push up dan Skot Jump.
Kapolsek Manggelewa Iptu Rodolfo M. De Aroujo menerangkan, kegiatan itu dilakukan untuk menertibkan anggota dalam hal kepatuhan terhadap Prokes Covid19, ” ini dimaksudkan agar anggota lebih patuh terhadap Prokes Covid19,” ujarnya.
“Dengan penertiban seperti ini, masih Iptu Rodolfo, agar anggota dapat memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat,” harapnya.
“Pandemi Covid19 masih jadi atensi utama, semoga kita bisa menekan penularan Covid19 dengan mematuhi Prokes Covid19,” tutupnya. (YIDP)