Dompu – metrodompu.com, Kegiatan Patroli Cipta Kondisi Kamtibmas antisipasi tawuran dan penertiban mercon dan petasan di wilayah hukum Polsek Pajo berlangsung lancar dan aman.
Kapolsek Pajo, IPTU. ABDUL MALIK, SH beserta Anggota terjun langsung dilokasi yang menjadi sasaran razia petasan mercon dan pedagang yang menjual barang – barang tersebut.
Razia yang berlangsung pada hari ini, Senin, 19 April 2021 diawali pada pukul 05.20 subuh bertempat di Lapangan Apel Polsek Pajo dilakukan Apel Cipta Kondisi Kamtibmas dipimpin oleh kapolsek Pajo IPTU ABDUL MALIK, SH dan dihadiri oleh 17 orang anggota, dan dilanjutkan dengan penertiban bagi penjual petasan dan mercon dilokasi diantaranya Depan Masjid Raya Desa Ranggo, desa Tembalae, Desa Lepadi, Cabang Jambu, Perempatan Desa Lune dan jambu.Kios penjual petasan dan mercon yang ada di desa Ranggo, Tembalae, Lune dan Jambu.
Dalam kegiatan tersebut telah diamankan 5 orang anak yang membawa dan membunyikan petasan/mercon antara lain :
1. IFON 8 THN, Pelajar , Desa Ranggo
2. M. ARDIAN, 10 Thn, Desa Tembalae
3. M. FADIL RAHMAN, Desa Ranggo.
4. RANGGA,11 Thn, Desa Tembalae
5. KAMRUN 12 Thn, Desa Tembalae.
Setelah diamankan selanjutnya dilakukan pembinaan di Polsek Pajo dan dibuatkan surat pernyataan dengan didampingi oleh orang tua masing-masing,
Kemudian anggota Polsek Pajo langsung menuju kios – kios penjual petasan dan mercon atas informasi dari anak – anak yang diamankan.
adapun nama penjual mercon :
1. SUMARNI A. BAKAR Desa Lune.
2. HADIJAH Desa Jambu.
3. YATI Desa Tembalae
4. ANI Desa Ranggo
Adapun petasan dan mercon yang berhasil di sita diantaranya, Mercon jenis magik ball 200 buah, Blac pingk 100 buah, Pop pop 200 buah, Pagoda 200 buah, Ular cobra 200 buah dan Happy flower 300 buah serta jenis yang lain sekitar 1000 buah.
Kegiatan berakhir pukul 07.15 wita berjalan aman dan terkendali. (MD/Sumber : Humas Polres Dompu)