Satres Narkoba Polres Dompu Berhasil Ungkap Terduga Sindikat Narkotika

Sen, 17 Jan 2022 04:18:35am 181 author Metro Dompu
compressed_1642392723896

Dompu – metrodoompu.com, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu kembali berhasil meringkus dua orang yang diduga memiliki, menguasai dan menyimpan serta menjual Narkoba golongan I bukan tanaman jenis Shabu..

Terduga sindikat tersebut merupakan laki-laki paruh baya berinisial SF (38 Tahun) yang diduga menjadi pengedar, sedangkan seorang lainnya SR (28) yang dimana disaat itu keduanya lagi melakukan transaksi barang haram tersebut.

Kasatresnarkoba, Iptu Abdul Malik, SH menjelaskan, terungkapnya terduga sindikat narkotika tersebut bermula saat petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah terduga SF sering dilakukan transaksi Narkoba pada Hari Minggu (16/1/2022) kemarin.

“Menindak lanjuti informasi tersebut kami langsung terun ke TKP serta melakukan pengintaian 1×24 jam sampai mendapatkan informasi A1 bahwa benar di kediaman SF sering di lakukan transaksi Narkoba ,” ungkapnya kepada media. pagi Senin (17/1/22).

Tidak lama dari pengintaian tersbut TIM Bravo Tamboran langsung melakukan upaya penggerebekan dan penangkapan terhadap kedua pelaku.

Tambahnya, Kasat Resnarkoba Polres Dompu mengatakan bahwa benar telah di lakukan penangkapan terhadap terduga memilik, menguasaiz menyimpan dan menjual Narkoba yang berinisial SF dan SR.

Dari tangan pelaku berhasil di amankan barang bukti berupa 3 (tiga) lembar plastik klip transparan Yang di dalamnya berisi kristal bening yang di Duga narkotika jenis shabu-shabu. 3 (tiga) gulung plastik klip transparan Yang di dalamnya berisi kristal bening yang di Duga narkotika jenis shabu-shabu. 3 (tiga) buah tempat di simpanya rangkaian bong yang di lilit menggunakan lakban warna hitam. 2 (dua) buah tutupan botol yang sudah di modif. 2 (dua) buah korek api gas yang sudah di modif. 3 (tiga) buah jarum. 3 ( tiga) buah tabung kaca. 1 (satu) bundel plastik kliptransparan. 1 (satu) lembar plastik kliptransparan.1 (satu) buah potongan pipa paralon yang sudah di modif untuk menyimpan shabu-shabu,

“Kami akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap sindikat terduga narkotika, sedangkan untuk kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Malik

Akibat perbuatan tersebut, kedua tersangka terancam dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan hukuman pidana paling lama 20 tahun penjara. (MD/Humas Polres Dompu)

Baja Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed

PT. ABB Serahkan Dana CSR untuk Sarana Prasarana Desa Kiwu

Kam, 25 Jul 2024 02:08:13pm

Dompu, metrodompu.com - Pemerintah Desa Kiwu Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu dan PT. Anugerah Berkah Berkelimpahan (ABB) melaksanakan rapat...

Hebat, RSUD Manggelewa Hadirkan Tim Visitasi Program PDGS

Jum, 19 Jul 2024 12:13:36pm

Dompu, metrodompu.com - Dalam rangka mewujudkan pelayanan yang lebih baik lagi, RSUD Manggelewa Kembali berbenah, Pada Kamis 18 Juli 2024, RSUD...

Pengumuman Sertipikat Tanah yang Hilang

Rab, 17 Jul 2024 10:06:25pm

PENGUMUMAN TELAH HILANG SEBUAH SERTIPIKAT TANAH : - ATAS NAMA  : IBRAHIM HM. SALEH - NOMOR : HM 254 - TGL. PEMBUKUAN : 30-01-1993 -...

Lagi, Tim Sat Narkoba Polres Dompu Ringkus Terduga Non TO ke 2

Sen, 15 Jul 2024 09:54:30am

Dompu, metrodompu.com - Tepat pada Minggu (14/7/2024) sekira pukul 15.15 Wita Anggota Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu berhasil meringkus Non TO...

Harlah ke-25, EK-LMND Dompu Laksanakan Diskusi Publik

Jum, 12 Jul 2024 03:16:17am

Dompu, metrodompu.com - Momentum perayaan hari lahir (Harlah)Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kabupaten Dompu, menggelar kegiatan...

Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu Ringkus Pengedar Shabu di Manggelewa

Jum, 12 Jul 2024 01:17:17am

Dompu, metrodompu.com -Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu gerak cepat berhasil meringkus pengedar Narkotika diduga jenis Shabu netto sekitar 15 gram...

Berita Kehilangan Sertifikat Tanah

Jum, 28 Jun 2024 05:52:57am

BERITA KEHILANGAN TELAH HILANG SERTIFIKAT HAK MILIK NO. 134 ATAS NAMA : SYAFRIN KAMALUDIN ALAMAT : DESA BARA, KEC WOJA, KAB. DOMPU -  NTB....

Ketua MPR RI dan DPP LDII Sepakati Program Sekolah Virtual Kebangsaan

Kam, 27 Jun 2024 10:31:53pm

Jakarta, metrodompu.com - Ketua Umum DPP Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Ir KH Chriswanto Santoso MSc dan jajarannya beraudiensi dengan Ketua...

Kerap Mengatasnamakan Proyek Hu’u, PT. STM Imbau Masyarakat untuk Waspada

Rab, 26 Jun 2024 11:41:08pm

Jakarta, metrodompu.com - PT. Sumbawa Timur Mining (STM) kembali mengimbau masyarakat untuk selalu mewaspadai pihak-pihak yang...

10 Peserta Didik SMKN 1 Kempo Dilepas Magang ke Luar Negeri

Ming, 23 Jun 2024 11:13:24am

Dompu, metrodompu.com - Sebanyak 10 orang siswa dan siswi SMK Negeri 1 Kempo Kabupaten Dompu NTB akan magang di luar negeri. Pada Sabtu, 22 Juni...

Berita Terbaru

Kriminal

Pendidikan

Visitor