Sempat Kabur, Pelaku Pembacokan di Kempo Akhirnya Diringkus Polisi

Sel, 31 Mei 2022 10:50:31am 592 author Metro Dompu
compressed_1653992606103

Dompu – metrodompu.com – Team PUMA Polres Dompu Bersama Anggota Reskrim Polsek Kempo Berhasil Mengamankan terduga pelaku Penganiayaan Berat di Desa Kempo Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu, 31 Mei 2022 Sekira Pukul 12.00 Wita.

Penangkapan terhadap terduga pelaku penganiayaan berat yang mengakibatkan korban mengalami luka robek pada pipi dan luka tusuk di punggung, Berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/203/V/2022/SPKT/RES. Dompu/ POLDA NTB.

Adapun Korban IGI Alias ANGGA, Laki-laki, Umur 23 Thn, Agama Islam, Pekerjaan Tidak Ada, Alamat Dusun. Woro Jaya, Desa Lanci, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.

Inisial terduga Pelaku yaitu AFR, Laki-laki, Umur 22 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Tidak Ada, Alamat Dsn. Ta’a, Ds. Ta’a, Kec. Kempo, Kab. Dompu.

Barang bukti yang berhasil disita petugas yakni, Satu buah Parang.

Kapolres Dompu AKBP. Iwan Hidayat, SIK., Melalui Kasi Humas Polres Dompu IPDA Akhmad Marzuki mengatakan, Tim PUMA Polres dibantu back up Anggota Reskrim Polsek Kempo berhasil mengamankan pelaku dan barang parang yang diduga digunakan membacok korban. Terduga pelaku berhasil diamankan di rumahnya di Desa Ta’a Kecamatan Kempo, Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan.

“Saat di interogasi petugas, Terduga pelaku mengakui perbuatannya,” Beber Marzuki membenarkan perihal penangkapan tersebut.

Dilanjutkannya, Usai melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku, Tim PUMA dan Anggota Reskrim Polsek Kempo kembali berhasil juga mengamankan lima orang saksi yang menjadi rekan dari terduga pelaku.

“Interogasi yang dilakukan terhadap para saksi, Tim berhasil mendapatkan informasi bahwa yang melakukan pembacokan adalah Sdr AFR alias Anton tersebut,” Ungkapnya.

Kronologis Kejadian Awalnya korban bersama 2 orang rekan lainya yang bernama FERRI IRAWAN, LK, 25 thn, alamat : Dsn. Woro Jaya Ds. Lanci Jaya Kec. Manggelewa Kab. Dompu dan Sdr. RIZKI, lk, sekitar 18 thn, Alamat : Dusun Lanci 2 Desa Lanci Jaya Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu Hendak Jalan-jalan menuju Desa Ta’a untuk Menonton acara orgen tunggal namun sesampainya di tempat tersebut rupanya acara sudah selesai, lalu kemudian Korban dan dua orang temannya tersebut balik dan melanjutkan nongkrong di Pinggir jalan raya (Teka Ndula Red,-) selang sekitar 5 menit kemudian korban dan 2 Orang rekannya yang sedang asyik duduk di atas sepeda motor di datangi oleh para pemuda sebanyak ± 8 orang dengan mengendarai 3 unit sepeda motor kemudian menghampiri korban dan salah satu dari terduga pelaku sempat bertanya kepada korban dengan kata-kata :
“Orang mana Kamu,” dan dijawab oleh korban” Kami orang Lanci” mendengar jawaban tersebut salah satu dari pelaku lidik langsung mengeluarkan parang dan membacok korban serta teman dari terduga pelaku lainnya ikut melakukan Pemukulan terhadap rekan korban lainnya. Namun ke Tiga temannya korban sempat bisa Kabur dan meloloskan diri dari kejaran para pelaku, di tengah Jalan Korban yg terkena bacok menjadi lemas dan Jatuh dari sepeda motornya, kemudian melanjutkan perjalanan dengan dibonceng tiga menuju Rumah Sakit Pratama untuk mendapatkan Perawatan Medis. Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Mako Polsek Kempo untuk proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan terhadap terduga pelaku berhasil dilakukan, berdasarkan adanya laporan kejadian diatas kemudian Tim PUMA Polres Dompu melakukan penyelidikan terkait dengan informasi keberadaan pelaku. Kemudian pada Hari Selasa tanggal 31 Mei 2022 sekitar pukul 12.00 Wita, *TIM PUMA POLRES DOMPU bersama Anggota Polsek Kempo* Berhasil mengamankan pelaku pembacokan An. AFR Als. ANTON, berawal dari informasi bahwa salah satu saksi An. INDRA berada di ladang jagung yang berada di Kec. Kempo, berdasarkan informasi tersebut kemudian tim bersama anggota polsek Kempo kembali mengamankan lima (5) orang saksi lainnya. Dari hasil interogasi seluruh saksi tim mendapatkan informasi bahwa yang melakukan pembacokan adalah Sdr. AFR Als. ANTON, yang berada di Ds. Ta’a, Kec. Kempo, dan berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti tanpa perlawanan. Setelah berhasil diamankan pelaku mengakui perbuatanya benar bahwa pelaku telah membacok korban karena korban sebelumnya pernah berkelahi dengan adik pelaku An. INDRA, dengan tujuan untuk balas dendam.

Guna kepentingan penyelidikan selanjutnya, Tim PUMA Polres Dompu kemudian membawa pelaku dan barang bukti ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut. [Tim].

Baja Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed

PT. ABB Serahkan Dana CSR untuk Sarana Prasarana Desa Kiwu

Kam, 25 Jul 2024 02:08:13pm

Dompu, metrodompu.com - Pemerintah Desa Kiwu Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu dan PT. Anugerah Berkah Berkelimpahan (ABB) melaksanakan rapat...

Hebat, RSUD Manggelewa Hadirkan Tim Visitasi Program PDGS

Jum, 19 Jul 2024 12:13:36pm

Dompu, metrodompu.com - Dalam rangka mewujudkan pelayanan yang lebih baik lagi, RSUD Manggelewa Kembali berbenah, Pada Kamis 18 Juli 2024, RSUD...

Pengumuman Sertipikat Tanah yang Hilang

Rab, 17 Jul 2024 10:06:25pm

PENGUMUMAN TELAH HILANG SEBUAH SERTIPIKAT TANAH : - ATAS NAMA  : IBRAHIM HM. SALEH - NOMOR : HM 254 - TGL. PEMBUKUAN : 30-01-1993 -...

Lagi, Tim Sat Narkoba Polres Dompu Ringkus Terduga Non TO ke 2

Sen, 15 Jul 2024 09:54:30am

Dompu, metrodompu.com - Tepat pada Minggu (14/7/2024) sekira pukul 15.15 Wita Anggota Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu berhasil meringkus Non TO...

Harlah ke-25, EK-LMND Dompu Laksanakan Diskusi Publik

Jum, 12 Jul 2024 03:16:17am

Dompu, metrodompu.com - Momentum perayaan hari lahir (Harlah)Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kabupaten Dompu, menggelar kegiatan...

Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu Ringkus Pengedar Shabu di Manggelewa

Jum, 12 Jul 2024 01:17:17am

Dompu, metrodompu.com -Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu gerak cepat berhasil meringkus pengedar Narkotika diduga jenis Shabu netto sekitar 15 gram...

Berita Kehilangan Sertifikat Tanah

Jum, 28 Jun 2024 05:52:57am

BERITA KEHILANGAN TELAH HILANG SERTIFIKAT HAK MILIK NO. 134 ATAS NAMA : SYAFRIN KAMALUDIN ALAMAT : DESA BARA, KEC WOJA, KAB. DOMPU -  NTB....

Ketua MPR RI dan DPP LDII Sepakati Program Sekolah Virtual Kebangsaan

Kam, 27 Jun 2024 10:31:53pm

Jakarta, metrodompu.com - Ketua Umum DPP Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Ir KH Chriswanto Santoso MSc dan jajarannya beraudiensi dengan Ketua...

Kerap Mengatasnamakan Proyek Hu’u, PT. STM Imbau Masyarakat untuk Waspada

Rab, 26 Jun 2024 11:41:08pm

Jakarta, metrodompu.com - PT. Sumbawa Timur Mining (STM) kembali mengimbau masyarakat untuk selalu mewaspadai pihak-pihak yang...

10 Peserta Didik SMKN 1 Kempo Dilepas Magang ke Luar Negeri

Ming, 23 Jun 2024 11:13:24am

Dompu, metrodompu.com - Sebanyak 10 orang siswa dan siswi SMK Negeri 1 Kempo Kabupaten Dompu NTB akan magang di luar negeri. Pada Sabtu, 22 Juni...

Berita Terbaru

Kriminal

Pendidikan

Visitor