Setubuhi Anak Kandung, Pria ini Terancam 15 tahun Penjara

Sel, 27 Sep 2022 11:42:35pm 394 author Metro Dompu
compressed_1664321527286

Mataram – metro Dompu, Bejad, seorang bapak Kandung di Mataram tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang baru berusia 7 tahun.

Hal itu disampaikan Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK dalam konferensi pers yang dihadiri pula oleh Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kasi Humas Polresta Mataram, Kasubdit II Reskrim Polresta Mataram unit PPA, serta Wakasat Reskrim Polresta Mataram, di Gedung Wira Graha Pratama Polresta Mataram, (27/09).

Korban berinisial O, perempuan usia 7 tahun, suku Bali (anak kandung terduga). sedangkan terduka pelaku A, Pria 47 tahun, suku Bali, swasta, alamat sesuai TKP (ayah kandung dari korban).

https://www.metrodompu.com/berita/unjuk-rasa-rekrut-karyawan-pt-spu-ricuh-anggota-kepolisian-asal-huu-terluka/

Pada kesempatan itu diperjelas oleh Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa SIK bahwa kronologis kejadian terjadi pada 21 Juli 2022 lalu dimana (A) yang merupakan bapak kandung dari O (korban) melakukan tindakan persetubuhan di dalam kamar rumah tempat tinggal nya di Jalan RM. Panji Anom, Kelurahan Pagutan, Kota Mataram (TKP).

Pada tanggal tersebut sekitar pukul 21:00 wita, A masuk kedalam kamar korban yang sedang tertidur dan langsung tidur disebelah korban, kemudian A mengelus-elus dan mengusap bagian dada korban berulang kali.

Tekan Angka Kenakalan Pelajar, Kapolsekta Lakukan Pembinaan di SMA 3 Dompu

Tak lama kemudian A membuka celana pendek korban lalu memainkan alat kelamin korban dengan memasukan jarinya dan memainkan jari terduga A di bagian kelamin korban.

Lalu kemudian Terduga A memasukkan alat kelaminnya yang sudah keras ke kelamin korban dengan cara sedikit memaksa dimana saat itu korban terbangun dan meronta melawan, akan tetapi diancam oleh terduga A bahwa akan memukulnya bila berteriak dan meronta terus.

Atas peristiwa itu Korban menceritakan kepada bibinya dan ibu kandung korban yang memang tinggal di tempat yang berbeda dikarenakan terduga A telah bercerai dengan ibu korban, saat ini sudah berjalan 2 tahun dimana ketiga anaknya diasuh oleh terduga (2 laki dan 1 perempuan).

Atas peristiwa itu Ibu korban langsung melaporkan ke Polresta Mataram. Selanjutnya Polresta Mataram melalui unit PPA melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti-bukti dengan memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan serta melakukan visum terhadap korban.

Dari hasil visum disimpulkan ada pembukaan selaput darah dibagian kelamin korban yang diduga disebabkan oleh barang tumpul.

“Dari hasil keterangan saksi dan hasil visum serta hasil penyelidikan tim penyidik, sudah dapat di katakan kedalam sebuah tindak pidana,”jelas Kadek.

“Kami sangat yakin dengan kemampuan penyidik kami, sehingga kami pastikan perkara ini sudah sangat masuk kedalam tidak pidana, berkasnyapun sudah sangat lengkap, dan dalam satu dua hari kedepan kami akan limpahkan ke kejaksaan,”imbuhnya.

Barang bukti yang sudah diamankan berupa pakaian korban yang digunakan saat itu beserta surat hasil visum.

Terduga pelaku di sangkakan pasal 82 (1) Jo 76 E UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (MD01)

Baja Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed

Open Turnament Kejuaraan Catur Dandim Dompu Cup 1 Digelar

Sel, 1 Okt 2024 01:15:12am

Dompu, metrodompu.com - Dalam rangka memperingati hari ulang tahun TNI ke 79 tahun 2024 Kodim 1614/ Dompu menggelar open turnamen kejuaraan catur se...

SMAN 2 Woja Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Sel, 1 Okt 2024 12:15:16am

Dompu, metrodompu.com - Dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2024, SMA Negeri 2 Woja menggelar Upacara.  Upacara yang...

30 Anggota DPRD Dompu Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya!

Sen, 30 Sep 2024 06:52:45am

Dompu, metrodompu.com - Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Dompu, pada Senin, 30 September 2024 dengan agenda Pengambilan Sumpah dan Janji...

100 Penerima Beasiswa D1 Teknik Alat Berat PT STM Berhasil Diwisuda

Sab, 28 Sep 2024 11:53:42am

Sumbawa, metrodompu.com -  Sebanyak 100 orang penerima beasiswa D1 Teknik Alat Berat yang dibiayai PT Sumbawa Timur Mining (STM) di Akademi...

Inilah Sederetan Program Visi Misi BBF – DJ Pro Rakyat Dompu

Rab, 25 Sep 2024 12:58:33pm

Dompu, metrodompu.com - Dalam rangka mewujudkan visi misi Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE - Syirajuddin,...

Ngobrol Pilkada MIO Dompu : “Media dalam Balutan Pesta Demokrasi 2024”

Sel, 24 Sep 2024 12:30:41pm

Dompu, metrodompu.com  - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Media Independen Online (MIO) Indonesia Kabupaten Dompu dalam waktu dekat menggelar kegiatan...

BPN Dompu Gelar Upacara Peringatan HANTARU 2024 Dengan Penuh Khidmat

Sel, 24 Sep 2024 12:09:54pm

Dompu, metrodompu.com - Selasa, 24 September 2024, bertempat di Halaman Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu, dilaksanakan Upacara Pengibaran Bendera...

BBF – DJ Akan Serius Perhatikan Program untuk Kesejahteraan Masyarakat

Sel, 24 Sep 2024 09:44:31am

Dompu, metrodompu.com - Program briliant yang merupakan kabar gembira bagi seluruh masyarakat petani, peternak, nelayan hingga pengusaha UMKM yang...

Mantap!, PT. STM Kembali Buka Pendaftaran Beasiswa Prestasi 2024 bagi Mahasiswa Dompu

Sen, 23 Sep 2024 02:19:20pm

Dompu, metrodompu.com - Senin, 23 September 2024, PT Sumbawa Timur Mining (STM), proyek eksplorasi tembaga yang beroperasi di bawah Kontrak Karya...

Pengumuman Sertifikat Tanah Hilang

Rab, 18 Sep 2024 10:45:03am

Berita Kehilangan Sertifikat Tanah Telah hilang sebuah sertifikat tanah (Buku Tanah) dengan nomor seri 7146175 yang dikeluarkan oleh Kantor Agraria...

Berita Terbaru

Kriminal

Pendidikan

Visitor