Sosialisasi Alur dan Pelayanan, BPJS Ngopi Bareng Awak Media di Dompu

Jum, 11 Des 2020 12:08:32am 2 author Metro Dompu
IMG20201210113146_compress36

Dompu – metrodompu.com, Dalam rangka Sosialisasi perkembangan dan pelayanan BPJS, maka Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Bima menyelenggarakan Ngopi Bareng bersama awak media di Kabupaten Dompu bertempat di Cafe Uma Tua Dompu, pada Kamis (10/12/2020). Selain sosialisasi, kegiatan ini pula dilakukan BPJS dalam rangka meningkatkan sinergi bersama insan media sebagai upaya membangun Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sehat dan berkesinambungan.

Kepala BPJS Kabupaten Dompu, M. Zainuddin, SE, dan Kepala Humas BPJS Cabang Bima menyampaikan capaian kepesertaan program JKN Kartu Indonesia Sehat (KIS) Tahun 2020. Ia menyebut, capaian kepesertaan JKN.

Dimana berdasarkan rilis Kementerian dalam negeri bulan Juli 2020 jumlah penduduk sebanyak 268.583.016 (jumlah peserta JKN yang sudah terdaftar 83,05 persen).

“Jumlah Penduduk Dompu berdasarkan data dari Dukcapil Semester Satu tahun2020 adalah 225,161Jiwa. Dari 15.599 PBPU (Pekerja Mandiri) hanya 2.256 yang posisi kepesertaanmasih
aktif (rutin membayar iuran).
Untuk PPU – Swasta dari 3.790 yang terdaftar hanya 2.358 yang aktif (rutinmembayar iuran),” paparnya.

Ia juga menyebut, mengenai tunggakan iuran. Dimana, dalam hal peserta atau pemberi kerja tidak membayar iuran sampai dengan akhir bulan berjalan, maka penjaminan peserta diberhentikan sementara sejak tanggal 1 bulan berikutnya.

Pemberhentian sementara penjaminan Peserta sebagaimana dimaksud pada ayat 1, bahwa berakhir dan atau status kepesertaan aktif kembali apabila peserta membayar iuran bulan tertunggak paling banyak untuk waktu 24 bulan dan
membayar iuran pada bulan saat peserta ingin mengakhiri pemberhentian sementarajaminan.

Dalam waktu 45 hari sejak status kepesertaan aktif kembali sebagaimana dimaksud pada ayat (3), ayat (3a), dan ayat (3b), Peserta sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib membayar denda kepada BPJS Kesehatan untuk setiap pelayanan kesehatan rawat inap tingkat lanjutan yang diperolehnya.

“Denda sebagaimana dimaksud pada ayat (5) sebesar 5 persen dari perkiraan biaya paket Indonesian Case Based grouf berdasarkan diagnose dan prosedur awal untuk setiap bulan tertunggak dengan ketentuan jumlah bulan tertunggak paling banyak 12 bulan dan
besar denda paling tinggi Rp 30 Juta,” ungkapnya.

Mekanismenya, berdasarkan peraturan presiden nomor 82 Tahun 2018 yang wajib dibayar peserta ketika ingin mengaktifkan kembali kartunya yakni jumlah bulan tertunggak yang muncul di channel maksimal 24 bulan mulai 18 Desember 2018 dengan tarif denda 2,5 persen dikalikan bulan menunggak (maksimal 12 bulan) kali biaya Pelayanan kesehatan (Pelkes) rawat inap RS.

“Tapi peraturan itu, berubah menjadi peraturan Presiden nomor 64 tahun 2020. Dimana untuk tarif denda nilainya diturunkan yakni 5 persen saja,” terang M Zainuddin.

Hal ini, berdasarkan putusan Hakim Mahkamah Agung No. 7P/HUM/2020 membatalkan pasal 34 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Presiden No. 75 tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Presiden
No. 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

“Pemerintah sangat menghargai keputusan MA. Dalam pertimbangannya, MA mendorong pemerintah memperhatikan ekosistem JKN secara menyeluruh agar program JKN dapat berkesinambungan,” ungkapnya lagi.

M Zainuddin kembali menyebut, pelayanan yang tidak ditanggung BPJS kesehatan antaralain pelayanan kesehatan yang tidak bekerjasama dengan BPJS, kecelakaan kerja, kecelakaan lalulintas dan gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau akibat melakukan hobi yang membahayakan diri sendiri.
“Yang bukan tanggungan BPJS juga yakni pelayanan kesehatan akibat tindak pidana penganiayaan dan lain lain,” tandasnya. (YIDP)

Baja Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed

PT. ABB Serahkan Dana CSR untuk Sarana Prasarana Desa Kiwu

Kam, 25 Jul 2024 02:08:13pm

Dompu, metrodompu.com - Pemerintah Desa Kiwu Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu dan PT. Anugerah Berkah Berkelimpahan (ABB) melaksanakan rapat...

Hebat, RSUD Manggelewa Hadirkan Tim Visitasi Program PDGS

Jum, 19 Jul 2024 12:13:36pm

Dompu, metrodompu.com - Dalam rangka mewujudkan pelayanan yang lebih baik lagi, RSUD Manggelewa Kembali berbenah, Pada Kamis 18 Juli 2024, RSUD...

Pengumuman Sertipikat Tanah yang Hilang

Rab, 17 Jul 2024 10:06:25pm

PENGUMUMAN TELAH HILANG SEBUAH SERTIPIKAT TANAH : - ATAS NAMA  : IBRAHIM HM. SALEH - NOMOR : HM 254 - TGL. PEMBUKUAN : 30-01-1993 -...

Lagi, Tim Sat Narkoba Polres Dompu Ringkus Terduga Non TO ke 2

Sen, 15 Jul 2024 09:54:30am

Dompu, metrodompu.com - Tepat pada Minggu (14/7/2024) sekira pukul 15.15 Wita Anggota Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu berhasil meringkus Non TO...

Harlah ke-25, EK-LMND Dompu Laksanakan Diskusi Publik

Jum, 12 Jul 2024 03:16:17am

Dompu, metrodompu.com - Momentum perayaan hari lahir (Harlah)Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kabupaten Dompu, menggelar kegiatan...

Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu Ringkus Pengedar Shabu di Manggelewa

Jum, 12 Jul 2024 01:17:17am

Dompu, metrodompu.com -Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu gerak cepat berhasil meringkus pengedar Narkotika diduga jenis Shabu netto sekitar 15 gram...

Berita Kehilangan Sertifikat Tanah

Jum, 28 Jun 2024 05:52:57am

BERITA KEHILANGAN TELAH HILANG SERTIFIKAT HAK MILIK NO. 134 ATAS NAMA : SYAFRIN KAMALUDIN ALAMAT : DESA BARA, KEC WOJA, KAB. DOMPU -  NTB....

Ketua MPR RI dan DPP LDII Sepakati Program Sekolah Virtual Kebangsaan

Kam, 27 Jun 2024 10:31:53pm

Jakarta, metrodompu.com - Ketua Umum DPP Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Ir KH Chriswanto Santoso MSc dan jajarannya beraudiensi dengan Ketua...

Kerap Mengatasnamakan Proyek Hu’u, PT. STM Imbau Masyarakat untuk Waspada

Rab, 26 Jun 2024 11:41:08pm

Jakarta, metrodompu.com - PT. Sumbawa Timur Mining (STM) kembali mengimbau masyarakat untuk selalu mewaspadai pihak-pihak yang...

10 Peserta Didik SMKN 1 Kempo Dilepas Magang ke Luar Negeri

Ming, 23 Jun 2024 11:13:24am

Dompu, metrodompu.com - Sebanyak 10 orang siswa dan siswi SMK Negeri 1 Kempo Kabupaten Dompu NTB akan magang di luar negeri. Pada Sabtu, 22 Juni...

Berita Terbaru

Kriminal

Pendidikan

Visitor