Sosialisasi Alur dan Pelayanan, BPJS Ngopi Bareng Awak Media di Dompu

Jum, 11 Des 2020 12:08:32am 3 author Metro Dompu
IMG20201210113146_compress36

Dompu – metrodompu.com, Dalam rangka Sosialisasi perkembangan dan pelayanan BPJS, maka Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Bima menyelenggarakan Ngopi Bareng bersama awak media di Kabupaten Dompu bertempat di Cafe Uma Tua Dompu, pada Kamis (10/12/2020). Selain sosialisasi, kegiatan ini pula dilakukan BPJS dalam rangka meningkatkan sinergi bersama insan media sebagai upaya membangun Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sehat dan berkesinambungan.

Kepala BPJS Kabupaten Dompu, M. Zainuddin, SE, dan Kepala Humas BPJS Cabang Bima menyampaikan capaian kepesertaan program JKN Kartu Indonesia Sehat (KIS) Tahun 2020. Ia menyebut, capaian kepesertaan JKN.

Dimana berdasarkan rilis Kementerian dalam negeri bulan Juli 2020 jumlah penduduk sebanyak 268.583.016 (jumlah peserta JKN yang sudah terdaftar 83,05 persen).

“Jumlah Penduduk Dompu berdasarkan data dari Dukcapil Semester Satu tahun2020 adalah 225,161Jiwa. Dari 15.599 PBPU (Pekerja Mandiri) hanya 2.256 yang posisi kepesertaanmasih
aktif (rutin membayar iuran).
Untuk PPU – Swasta dari 3.790 yang terdaftar hanya 2.358 yang aktif (rutinmembayar iuran),” paparnya.

Ia juga menyebut, mengenai tunggakan iuran. Dimana, dalam hal peserta atau pemberi kerja tidak membayar iuran sampai dengan akhir bulan berjalan, maka penjaminan peserta diberhentikan sementara sejak tanggal 1 bulan berikutnya.

Pemberhentian sementara penjaminan Peserta sebagaimana dimaksud pada ayat 1, bahwa berakhir dan atau status kepesertaan aktif kembali apabila peserta membayar iuran bulan tertunggak paling banyak untuk waktu 24 bulan dan
membayar iuran pada bulan saat peserta ingin mengakhiri pemberhentian sementarajaminan.

Dalam waktu 45 hari sejak status kepesertaan aktif kembali sebagaimana dimaksud pada ayat (3), ayat (3a), dan ayat (3b), Peserta sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib membayar denda kepada BPJS Kesehatan untuk setiap pelayanan kesehatan rawat inap tingkat lanjutan yang diperolehnya.

“Denda sebagaimana dimaksud pada ayat (5) sebesar 5 persen dari perkiraan biaya paket Indonesian Case Based grouf berdasarkan diagnose dan prosedur awal untuk setiap bulan tertunggak dengan ketentuan jumlah bulan tertunggak paling banyak 12 bulan dan
besar denda paling tinggi Rp 30 Juta,” ungkapnya.

Mekanismenya, berdasarkan peraturan presiden nomor 82 Tahun 2018 yang wajib dibayar peserta ketika ingin mengaktifkan kembali kartunya yakni jumlah bulan tertunggak yang muncul di channel maksimal 24 bulan mulai 18 Desember 2018 dengan tarif denda 2,5 persen dikalikan bulan menunggak (maksimal 12 bulan) kali biaya Pelayanan kesehatan (Pelkes) rawat inap RS.

“Tapi peraturan itu, berubah menjadi peraturan Presiden nomor 64 tahun 2020. Dimana untuk tarif denda nilainya diturunkan yakni 5 persen saja,” terang M Zainuddin.

Hal ini, berdasarkan putusan Hakim Mahkamah Agung No. 7P/HUM/2020 membatalkan pasal 34 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Presiden No. 75 tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Presiden
No. 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

“Pemerintah sangat menghargai keputusan MA. Dalam pertimbangannya, MA mendorong pemerintah memperhatikan ekosistem JKN secara menyeluruh agar program JKN dapat berkesinambungan,” ungkapnya lagi.

M Zainuddin kembali menyebut, pelayanan yang tidak ditanggung BPJS kesehatan antaralain pelayanan kesehatan yang tidak bekerjasama dengan BPJS, kecelakaan kerja, kecelakaan lalulintas dan gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau akibat melakukan hobi yang membahayakan diri sendiri.
“Yang bukan tanggungan BPJS juga yakni pelayanan kesehatan akibat tindak pidana penganiayaan dan lain lain,” tandasnya. (YIDP)

Baja Juga

News Feed

Minim Kehadiran Kades di Safari Ramadhan, Bupati BBF Semprot Camat Manggelewa

Ming, 16 Mar 2025 07:39:46am

Dompu, metrodompu.com – Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE, semprot Camat Manggelewa atas minimnya kehadiran Kepala Desa pada Pelaksanaan Safari...

Kades Nowa Sambut Hangat Kehadiran Tim Safari Ramadhan SMAN 2 Woja

Jum, 14 Mar 2025 09:38:09pm

Dompu, metrodompu.com - Kepala Desa Nowa bersama masyarakat menyambut baik kehadiran tim Safari Ramadhan di 2 Masjid besar di Desa Nowa. Tim Safari...

Bupati BBF Resmikan Ruang NICU BLUD RSUD Dompu

Kam, 13 Mar 2025 06:10:56am

Dompu, metrodompu.com - Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE meresmikan Ruang NICU Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)...

Bupati dan Wabup Dompu Safari Ramadhan di Desa Rasabou Hu’u, Sejumlah Bantuan Diserahkan

Rab, 12 Mar 2025 05:58:44am

Dompu, metrodompu.com - Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri (IDP) dan Bupati Dompu, Bambang Firdaus (BBF) melaksanakan Safari Ramadhan di...

Sidang Paripurna DPRD, Bupati BBF Ajak Kolaborasi Membangun Dompu

Sen, 10 Mar 2025 08:33:57pm

Dompu, metrodompu.com - Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE, mengajak masyarakat Dompu untuk berkolaborasi membangun Dompu menjadi lebih maju. "Mari...

Program Pertanian Organik PT. STM Tingkatkan Hasil Panen Petani Lokal

Sen, 10 Mar 2025 02:35:21pm

Dompu, metrodompu.com — Program pertanian organik PT Sumbawa Timur Mining (STM) tidak hanya berkontribusi terhadap pertanian ramah lingkungan...

Tingkatkan Pembangunan Sarana Infrastruktur, Bupati BBF Datangi Kantor BBWS NT 1 Mataram

Sab, 8 Mar 2025 11:27:11am

Dompu, metrodompu.com - Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE didampingi Kepala Dinas PUPR, Aris Ansyari, ST, MT, mendatangi Kantor Balai Besar Wilayah...

Safari Ramadhan Kades Nowa Imbau Jaga Kamtibmas Demi Kenyamanan Ibadah

Jum, 7 Mar 2025 12:20:45am

Dompu, metrodompu.com - Kegiatan Safari Ramadhan Jajaran Pemerintah Desa Nowa mendatangi 3 Masjid dan 4 Musholla yang berada di wilayah Desa Nowa...

Ny. Onti Fatrianti Bambang Firdaus Resmi Jadi Ketua TP PKK Kabupaten Dompu

Kam, 6 Mar 2025 11:46:25pm

Dompu, metrodompu.com - Istri Bupati Dompu, Nyonya Onti Fatrianti Bambang Firdaus, SE secara resmi menjadi Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua PAUD, Ketua...

Wabup Dompu Didampingi Sekda Ikuti Zoom Meeting IPKD MCP Tahun 2025

Kam, 6 Mar 2025 02:31:21am

Dompu, metrodompu.com, Bertempat di Ruang Rapat Wakil Bupati, Rabu (05/03/25) Wakil Bupati Dompu, Syirajuddin, SH mengikuti Zoom meeting Peluncuran...

Berita Terbaru

Kriminal

Pendidikan

Visitor